Pansus III DPRD Agam Jemput Aspirasi di Palembayan, Bahas R3P dan Pemulihan Infrastruktur
Panitia Khusus (Pansus) III LKPJ DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Palembayan, Kamis (23/4/2026), dalam rangka meninjau langsung kondisi wilayah pasca bencana sekaligus menyerap aspirasi masyarakat untuk bahan rekomendasi LKPJ Tahun 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus III, Zulpardi, S.Ag, dan dihadiri anggota Rahmat Rifai Koto. Turut hadir Camat Palembayan Endrisasman, Wali Nagari Salareh Aia Timur, Ketua Bamus beserta jajaran, wali jorong, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Camat Palembayan Endrisasman memaparkan kondisi wilayahnya pasca bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah titik di Kecamatan Palembayan. Ia menyebutkan, bencana tersebut menyebabkan akses antarwilayah sempat terputus dan berdampak parah terhadap tiga nagari, yakni Tigo Koto Silungkang, Salareh Aia, dan Salareh Aia Timur.
“Berbagai upaya tanggap darurat telah dilakukan. Namun, dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi, masih terdapat sejumlah infrastruktur yang belum masuk dalam skema R3P,” ujarnya. Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah nagari dan pemerintah daerah guna mempercepat proses pemulihan.
Ketua Pansus III, Zulpardi, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bagian dari upaya menjemput aspirasi masyarakat secara langsung di lapangan.
“Kami hadir untuk mendengar usulan dan saran dari masyarakat, yang nantinya akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah sebagai rekomendasi dalam LKPJ 2025,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa program rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) direncanakan berlangsung selama tiga tahun, sehingga penting bagi pemerintah nagari untuk segera memastikan data yang diajukan masuk dalam perencanaan.
“Silakan lakukan pendataan ulang dan sampaikan secara resmi ke DPRD, dengan tembusan kepada Bupati, agar dapat kami dorong dalam pembahasan,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Pansus III, Rahmat Rifai Koto, menekankan pentingnya memasukkan seluruh data kerusakan ke dalam sistem R3P meskipun prosesnya masih berjalan.
Dari pihak nagari, Wali Nagari menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak, di antaranya normalisasi sungai serta penanganan lahan pertanian yang rusak akibat bencana. Ia juga mengungkapkan bahwa data kerusakan telah diajukan, namun masih mengalami kendala pada tahap verifikasi.
Melalui kunjungan ini, diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat pasca bencana dapat segera ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program pemerintah daerah ke depan.
(Humas DPRD Agam)