Berita Legislatif

Melalui Nota Jawaban, Bupati Agam Respons Masukan Fraksi demi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

person Admin DPRD Agam
calendar_today Senin, 22 Juni 2026
visibility 16 Dilihat
Melalui Nota Jawaban, Bupati Agam Respons Masukan Fraksi demi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel
Dokumentasi kegiatan terkait: Melalui Nota Jawaban, Bupati Agam Respons Masukan Fraksi demi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

Lubuk Basung- DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Jawaban Bupati Agam atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6) di Aula Utama Kantor DPRD Agam.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Muhammad Risman didampingi Wakil Ketua Aderia, SP, MM. Turut dihadiri Bupati Agam Benni Warlis, Anggota DPRD, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam nota jawabannya, Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, kritik, dan masukan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, seluruh pandangan tersebut merupakan bentuk kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bupati menjelaskan bahwa berbagai pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi telah dijawab secara rinci, meliputi pengelolaan pendapatan daerah, pelaksanaan belanja, tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga langkah-langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Menanggapi banyaknya pertanyaan dari Fraksi, kenapa realisasi belanja tidak sesuai dengan pendapatan, sementara masih terdapat beberapa kegiatan yang telah direncanakan belum terlaksana. 

Ia menjelaskan, bahwa dalam LKPD Kabupaten Agam Tahun 2025, realisasi pendapatan daerah sebesar 102,14% dan realisasi belanja 94,77%. Tingginya realisasi pendapatan dipengaruhi pada komponen pendapatan transfer pemerintah Provinsi pada pos pendapatan bantuan keuangan dengan realisasi sebesar 245,83%. 

Pendapatan ini diterima pada akhir tahun dikarenakan terjadinya bencana hidrometeorologi. Sementara itu,  pendapatan yang diterima dari pos bantuan keuangan belum bisa dianggarkan dan dibelanjakan sepenuhnya dalam pergeseran setelah perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, menanggapi nota jawaban bupati, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam Muhammad Risman, menyampaikan bahwa penyampaian nota jawaban merupakan bagian penting dalam mekanisme pembahasan Ranperda. Seluruh jawaban pemerintah daerah akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya oleh DPRD bersama pemerintah daerah sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui pembahasan yang komprehensif dan konstruktif, DPRD Kabupaten Agam berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan kebijakan yang semakin meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Agam.

(Humas DPRD Agam)

Berita Terkait