Berita Legislatif

Bedah LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Agam Berikan 67 Rekomendasi Strategis

person Admin DPRD Agam
calendar_today Selasa, 28 April 2026
visibility 49 Dilihat
Bedah LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Agam Berikan 67 Rekomendasi Strategis
Dokumentasi kegiatan terkait: Bedah LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Agam Berikan 67 Rekomendasi Strategis

Lubuk Basung -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam memberikan 67 rekomendasi kepada pemerintah daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Agam Tahun 2025.

Hal itu dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD Agam dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025, di Aula Utama DPRD Agam, Selasa (28/4).

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Henrizal, dan Muhammad Risman. Rapat paripurna juga dihadiri oleh Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com, Asisten, Forkopimda, Anggota DPRD, dan Kepala OPD serta undangan rapat lainnya.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh juru bicara DPRD Agam, Dr. Yopi Eka Anroni, SE, ME, CHRM. Ia mengatakan LKPJ Bupati Agam Tahun 2025 telah dibahas oleh DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang terbagi menjadi tiga Pansus.

"LKPJ Bupati Agam Tahun 2025 telah kami bahas secara mendalam melalui tiga Pansus DPRD. Dari hasil diskusi, peninjauan lapangan, dan sinkronisasi data dengan OPD terkait, terkumpul sebanyak 67 catatan strategis yang kami rangkum sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah," ujar Dr. Yopi di hadapan forum.

Ke-67 rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek fundamental, mulai dari tata kelola keuangan, optimalisasi pelayanan publik, hingga pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah Agam.

Selain itu juga mendorong pemerintah untuk lebih inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah tanpa membebani masyarakat kecil. Perbaikan fasilitas dasar di wilayah terpencil agar tidak terjadi ketimpangan akses.

Penekanan pada serapan anggaran yang harus berbanding lurus dengan dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Memastikan proyek infrastruktur tahun 2025 yang masih berjalan dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang sesuai standar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras DPRD dalam memberikan masukan konstruktif. Ia menyatakan bahwa pihak eksekutif akan segera menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk membedah 67 rekomendasi tersebut.

"Catatan-catatan dari DPRD ini adalah cermin bagi kami di jajaran eksekutif. Kami berkomitmen untuk menjadikan rekomendasi ini sebagai arah dalam menyusun langkah pembangunan yang lebih baik dan transparan ke depannya," pungkas Wabup.

Dengan diserahkannya dokumen rekomendasi ini, diharapkan ada sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan Pemkab Agam demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam yang lebih merata.

(Humas DPRD Agam)

Berita Terkait