Berita Legislatif

DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Ranperda Strategis

person Admin DPRD Agam
calendar_today Kamis, 20 Agustus 2026
visibility 43 Dilihat
DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Ranperda Strategis
Dokumentasi kegiatan terkait: DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Ranperda Strategis

Lubuk Basung- DPRD Kabupaten Agam kembali menjalankan fungsi legislasi melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Agam atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (19/8), di Aula Utama DPRD Agam.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman. Dalam rapat itu, Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyampaikan Nota Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, DPRD Agam juga menerima penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Agam Tahun 2026-2046.

Ketua DPRD Agam H. Ilham mengatakan, penyampaian nota penjelasan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah.
 
Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah melalui alat kelengkapan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

"DPRD akan mencermati dan membahas setiap materi Ranperda secara komprehensif, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat menjawab kebutuhan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Terkait Ranperda perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, DPRD akan melihat berbagai aspek, terutama kepastian hukum, optimalisasi pendapatan daerah, serta dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha.

Sementara untuk Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Agam Tahun 2026-2046, DPRD menilai diperlukan arah kebijakan pembangunan industri yang jelas dan terukur agar potensi daerah dapat dikembangkan secara optimal.

Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan kedua Ranperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif dan mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Agam.

Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Agam dalam menjalankan fungsi pembentukan Perda, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang dituangkan dalam regulasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


(Humas DPRD Agam)

Berita Terkait