PADANG – Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc., MA menghadiri langsung penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Agam kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 dari BPK RI sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Penyerahan LHP berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (29/5), dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra kepada Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc., MA.
Dalam sambutannya, Sudarminto Eko Putra menyampaikan bahwa opini WTP merupakan hasil dari pemeriksaan laporan keuangan daerah secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc., MA menyampaikan bahwa capaian opini WTP tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penganggaran secara optimal.
Menurutnya, DPRD Agam akan terus berkomitmen mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami di DPRD untuk terus meningkatkan pengawasan dan memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan dengan baik demi pelayanan masyarakat yang lebih maksimal,” ujarnya.
(Humas DPRD Agam)