Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

6 Mei 2024

dprd@agamkab.go.id

Komisi IV Rencanakan Buat Ranperda Pengelolaan Cagar Budaya

  • 0
  • 23 Maret 2021

Komisi IV Dprd Agam rapat dengar pendapat dengan mitra yang dihadiri dinas pendidikan dan kebudayaan, mbas terkait terkait dengan pengelolaan cagar budaya yang ada di Kabupaten Agam. Senin (22/03).

Komisi IV dihadiri ketua komisi Erdinal, Wakil ketua Yopi Eka Anroni, A.R Yutinof, Salman Linover dan Adnidar, serta staf pendamping komisi.

Sekretaris dinas pendidikan dan kebudayaan Syahrial mengatakan di Kabupaten Agam sangat banyak terdapat cagar budaya yang tidak terpelihara dan terawat dengan baik, kurang lebih sekitar 61 cagar budaya yang ada di kabupaten Agam.

Masih menurut syahrial untuk pengelolaan cagar budaya itu hanya dari pokir dan tidak terdapat di rencana kerja OPD.

Erdinal mengatakan nantinya untuk mengatur pengelolaan cagar budaya ini perlu dibuatkan ranperda untuk cagar budaya.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman