Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

7 Mei 2024

dprd@agamkab.go.id

Komisi III Bahas Ruas Jalan Panta

  • 0
  • 24 Maret 2021

Komisi III DPRD Agam adakan rapat kerja dengan mitra komisi III yang di hadiri Rudi Hadison Sekretaris DPUTR, Kabid Bidang Bina Marga Hermon Triyoga, serta konsultan pengawas dan kontraktor pengawas. Senin (22/03).

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua 
Komisi III Aderia, Syafruddin, Nesi Harmita, Antonis, Doddi, ST, dan Henrizal. 

Rapat kerja ini menindaklanjuti hasil kunjungan kerja kelapangan komisi III meninjau jalan Panta Pauh perbatasan Bukittinggi Agam.
Dalam rapat Komisi III tersebut mempertanyakan tentang kualitas dari pelebaran ruas jalan Panta Pauh serta bagaimana perencanaan pembangunan.

Kabid bidang Bina Marga mengatakan Di tahun 2020 DPUTR melaksanakan pekerjaan paket 3, di dalam pekerjaan paket 3 ada dua ruas yang di kerjakan ruas simpang Panta Pauh perbatasan Bukittinggi Agam dan ruas Padang Lua Bukik Batabuah. Paket ini merupakan paket tunda bayar di 2021. 
Telah dilaksanakan serah terima dan saat ini sudah dilaksanakan paket pemeliharaan oleh PT Anugrah Karya Bersama Persada.

Terkait dengan jalan Panta Pauh Nesi Harmita meminta bahan mulai dari perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan ini. 
" Anggaran tidak dapat disalahkan gunakan ,biaya harus sesuai dengan kemampuan anggaran kita jangan sampai dipaksaan " tambah aderia.

Menurut Hermon Triyoga nilai dari total kontrak 4.9 miliar untuk 2 ruas jalan Panta Pauh perbatasan Bukittinggi Agam dan Ruas Padang Lua Bukik Batabuah untuk jalan panta 2.3 miliar.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman