Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

4 Mei 2024

dprd@agamkab.go.id

Anggota DPRD Agam Dapil II Tampung Aspirasi Masyarakat 

  • 0
  • 6 Agustus 2021

 

Masyarakat Kecamatan Ampek Nagari menitipkan sejumlah harapan pembangunan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam Dapil II. 

Aspirasi itu disampaikan saat anggota dewan melakukan reses di Kantor Camat Ampek Nagari pada Selasa (3/8).

Mewakili masyarakat, Sekretaris Kecamatan Ampek Nagari, Hendra mengatakan para wakil rakyat Dapil II diharapkan mampu meningkatkan laju pembangunan di seputar wilayah Ampek Nagari.

"Ini harapan masyarakat kita, para konsituen legislator Dapil II mengharapkan betul wakil rakyat mereka dapat meningkatkan akselerasi pembangunan, baik fisik maupun pengembangan sumber daya mereka," katanya.

Lebih spesifik dijelaskan, item pembangunan yang dinilai warga medesak atau diutamakan yakni peningkatan daerah irigasi Batang Bawan, Batu Palano dan Batang Sitanang.

Kemudian katanya, memperhatikan kelangsungan pendidikan anak nagari, terutama di masa pandemi. Termasuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 Nagari demi menekan laju penularan wabah.

"Lalu, pembangunan sarana dan prasarana umum di wilayah Kecamatan Ampek Nagari. Baik itu pembangunan pasar, jalan, penanganan kawasan rentan bencana dan sebagainya," papar Sekcam.

Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Agam, Hasneril menyampaikan sejumlah wakil rakyat dari Dapil II sengaja turun menyambangi konstituennya guna menampung aspirasi mereka.

Disebutkannya, legislator yang langsung menemui masyarakat itu antara lain Rizki Abdillah Fadhal, Zulpardi, Ar Yutinof, Jondra Marjaya dan Yopi Eka Androni.

"Anggota dewan yang hadir pada reses itu akan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga ke tingkat selanjutnya," ucap Hasneril.

Turut hadir dalam pertemuan reses bersama wakil rakyat itu Wali Nagari se Kecamatan Ampek Nagari, Badan Musyarawah (Bamus), Bundo Kanduang dan  tokoh masyarakat setempat.

(Humas Dprd Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman