Berita Legislatif

Rapat Kerja Komisi IV DPRD Agam Fokus pada Perubahan Desil dan Aspirasi Guru Swasta

person Admin DPRD Agam
calendar_today Selasa, 19 Mei 2026
visibility 32 Dilihat
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Agam Fokus pada Perubahan Desil dan Aspirasi Guru Swasta
Dokumentasi kegiatan terkait: Rapat Kerja Komisi IV DPRD Agam Fokus pada Perubahan Desil dan Aspirasi Guru Swasta

LUBUK BASUNG – Komisi IV DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja, guna membahas persoalan perubahan desil data masyarakat serta aspirasi guru swasta terkait status PG (P4) pada seleksi PPPK Tahun 2023. Senin (18/5).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Erdinal, S.Sos Dt. Marajo, didampingi Ketua Komisi IV Drs. Ais Bakri, MM dan Sekretaris Komisi IV Suhermi, S.Pd. Turut hadir anggota Komisi IV yakni Irfan Andri, SE, MM, Jondra Marjaya, Ir. Fairisman Dt. Piranggo, Syahrial, Refda Santia, SKM, dan Neldawelis.

Hadir pula mitra kerja dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), BKPSDM, Forum Guru Swasta Nasional Kabupaten Agam Provinsi Sumbar, wali nagari, operator kecamatan, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV menyoroti perlunya percepatan pembaruan data masyarakat guna mendukung pelayanan yang lebih maksimal dan tepat sasaran. Persoalan perubahan desil dinilai perlu dioptimalkan agar tidak terjadi perubahan data yang berulang dan menimbulkan kendala bagi masyarakat penerima layanan sosial.

Selain itu, Komisi IV juga mendorong adanya sinkronisasi data antarinstansi sehingga validitas data masyarakat dapat terjaga dan pelayanan publik berjalan lebih efektif.

Pada kesempatan itu, Forum Guru Swasta Nasional turut menyampaikan aspirasi terkait status guru swasta kategori PG (P4) dalam seleksi PPPK Tahun 2023. Mereka menyampaikan masih adanya guru TK swasta yang telah dinyatakan lulus PPPK, namun belum memperoleh formasi penempatan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Agam menyatakan akan mendorong koordinasi dan tindak lanjut bersama pihak terkait agar persoalan tersebut dapat memperoleh solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

(Humas DPRD Agam)

Berita Terkait