LUBUK BASUNG – Komisi IV DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, di Aula I DPRD Kabupaten Agam.Selasa (4/8).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Agam, Erdinal, S.Sos., Dt. Marajo, didampingi Ketua Komisi IV Drs. Ais Bakri, MM, dan Sekretaris Komisi Suhermi, S.Pd. Turut hadir anggota Komisi IV, yakni Syahrial, Jondra Marjaya, Irfan Andri, SE., MM., Ir. Fairisman Dt. Piranggo, Novia Novel, Refda Santia, dan Neldawelis.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh OPD mitra Komisi IV, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Sosial, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB dan PPA), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan rencana kerja (Renja) sebagai dasar pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Pemaparan tersebut mencakup program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Melalui rapat kerja ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Agam bersama mitra kerja melakukan pembahasan terhadap usulan program dan kegiatan guna memastikan penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selaras dengan kebutuhan masyarakat, arah pembangunan daerah, serta kemampuan keuangan daerah.
Rapat berlangsung dengan suasana diskusi yang konstruktif, di mana Komisi IV memberikan berbagai masukan dan saran terhadap rencana program yang dipaparkan oleh OPD. Diharapkan hasil pembahasan ini dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Agam.
(Humas DPRD Agam)