Komisi III DPRD Kabupaten Agam melakukan evaluasi bersama pemerintah daerah terkait optimalisasi pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang telah dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Agam dengan nilai mencapai Rp165 miliar.
Sebagai salah satu komisi yang membidangi pembangunan dan memiliki mitra kerja perangkat daerah dengan alokasi anggaran yang cukup besar, Komisi III DPRD Agam mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam untuk memaparkan rencana dan progres pelaksanaan pembangunan yang akan dibiayai melalui dana TKD tersebut.
Rapat evaluasi dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Agam, Muhammad Zulfikri, didampingi Sekretaris Komisi III Donny, serta dihadiri anggota Komisi III, Gema Saputra, ST, Drs. Adrius, Asrizal, Hen Genny, dan Akmal Piliang, Senin (13/7) di aula Kantor DPRD Kabupaten Agam.
Dalam rapat tersebut, Komisi III menekankan pentingnya sinergi dan evaluasi bersama terhadap kesiapan perangkat daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana TKD, terutama terkait perencanaan kegiatan, tahapan pelaksanaan program, serta berbagai kendala teknis yang dapat mempengaruhi realisasi pembangunan.
Komisi III meminta perangkat daerah terkait agar menjadikan evaluasi ini sebagai momentum untuk memperkuat kualitas perencanaan, meningkatkan koordinasi, serta memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Agam, Muhammad Zulfikri, menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran daerah harus dikelola secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang tepat menjadi kunci agar anggaran pembangunan dapat memberikan dampak maksimal.
“Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan dengan baik. Ke depan, OPD perlu terus memperkuat perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar setiap program dapat terlaksana secara maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui evaluasi tersebut, Komisi III DPRD Agam berharap Dinas PUPR dan Dinas Perkim dapat melakukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja pembangunan, sehingga pemanfaatan dana TKD mampu mendukung peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam.
(Humas DPRD Agam)