LUBUK BASUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Jumat (18/9).
Rapat yang berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD Agam itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc, MA, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Risman dan Aderia, SP, MM.
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr. Mhd. Lutfi AR, S.H., M.Si, jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran tamu undangan lainnya.
Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Agam, meliputi Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, serta Fraksi Golkar (gabungan Golkar, Hanura, PBB, dan PKB) secara bergiliran menyampaikan pemikiran, saran, masukan, hingga pertanyaan strategis sebagai bentuk fungsi pengawasan dan penganggaran legislatif.
Sorotan utama fraksi-fraksi tertuju pada gambaran umum postur RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Agam. Dalam nota pengantarnya, Pemkab Agam memproyeksikan target Pendapatan Daerah sebesar Rp1,363 triliun rupiah lebih, sementara Belanja Daerah diperkirakan mencapai Rp1,702 triliun rupiah lebih. Angka ini memicu estimasi defisit anggaran yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp329,443 miliar rupiah lebih.
Menanggapi selisih angka yang cukup besar tersebut, fraksi-fraksi DPRD mempertanyakan sejauh mana kemampuan dan ketahanan fiskal daerah dalam menopang seluruh kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik pada TA 2027 tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Selain masalah defisit anggaran, terdapat beberapa poin utama yang menjadi penekanan seperti fraksi-fraksi mendesak Pemkab Agam memberikan penjelasan terperinci mengenai tingkat kesiapan daerah dalam memastikan keberlanjutan pelaksanaan program R3P pada tahun 2027.
Hal ini mencakup kesiapan aspek penganggaran, efektivitas koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun Pemerintah Pusat, hingga kejelasan penetapan skala prioritas pembangunan.
DPRD Agam mengharapkan agar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA 2027 benar-benar mampu menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya alokasi pembangunan infrastruktur yang adil dan merata di beberapa kecamatan yang memerlukan perhatian ekstra.
Melalui pandangan umum ini, DPRD Kabupaten Agam berharap Pemerintah Daerah dapat melakukan penyesuaian serta memberikan penjelasan yang rasional demi terwujudnya APBD 2027 yang sehat, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Humas DPRD Agam)