Komisi II DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di ruang rapat DPRD Kabupaten Agam, ruang kerja komisi, Selasa (4/8).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Agam Yandril, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Albert, S.IP, dan Sekretaris Hardianto. Turut hadir anggota Komisi II, Zulfahmi, SH, Nesi Harmita, ST, Zelman, Zulpardi, S.Ag, Epi Suardi, Rahmad Rifai Koto, dan Yonadi.
Dalam rapat tersebut, Komisi II membahas rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan (Perindagker).
Pembahasan difokuskan pada proyeksi pendapatan daerah, sinkronisasi program prioritas, serta alokasi anggaran yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Ketua Komisi II Yandril menegaskan, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis untuk memastikan setiap program yang diusulkan OPD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah.
"Komisi II berkomitmen mengawal penyusunan KUA-PPAS Tahun 2027 agar menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," tegasnya.
Melalui rapat kerja ini, Komisi II berharap seluruh OPD dapat menyusun program yang terukur, memiliki target yang jelas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Agam pada tahun anggaran 2027.
(Humas DPRD Agam)