Komisi I DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di ruang rapat DPRD Kabupaten Agam.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM serta dihadiri anggota Komisi I Joni Putra, S.Kom,MM,CHRM, H. Muhammad Hanafi, S.H, Masriko Andri, Alfian, dan Fauzi.
Dalam rapat tersebut, Komisi I membahas arah kebijakan anggaran bersama Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Agam.
Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program dan kegiatan tahun anggaran 2027 agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap usulan anggaran disusun secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Komisi I Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS menjadi momentum penting untuk memastikan setiap perangkat daerah menyusun program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui rapat kerja ini, Komisi I DPRD Kabupaten Agam berkomitmen mengawal proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 agar menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Agam.
(Humas DPRD Agam)