Lubuk Basung — Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc., MA menghadiri penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Senin (17/8).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Agam Benni Warlis, Sekretaris Daerah, sejumlah Kepala OPD, Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Budi Suharto, Ketua Baznas Agam H. Isman Imran, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, sebanyak 285 warga binaan menerima Remisi Umum Tahun 2026, dengan delapan orang di antaranya memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas pada hari yang sama.
Ketua DPRD Agam H. Ilham mengapresiasi pemberian remisi sebagai bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah menjalani proses pembinaan dengan baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, remisi hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat semangat memperbaiki diri serta mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
“Remisi bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri. Kami berharap mereka yang kembali ke masyarakat dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, mandiri dan produktif,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Agam juga menyerahkan bantuan biaya transportasi dari Baznas Kabupaten Agam kepada tujuh penerima remisi. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan dalam proses kembali ke tengah keluarga.
Ketua DPRD Agam berharap momentum HUT Kemerdekaan RI dapat menjadi semangat baru bagi para penerima remisi untuk membuka lembaran kehidupan yang lebih baik serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat.
(Humas DPRD Agam)