Berita Legislatif

DPRD Kabupaten Agam Gelar Paripurna Nota Jawaban Bupati atas Ranperda Perubahan APBD 2026

person Admin DPRD Agam
calendar_today Selasa, 15 September 2026
visibility 27 Dilihat
DPRD Kabupaten Agam Gelar Paripurna Nota Jawaban Bupati atas Ranperda Perubahan APBD 2026
Dokumentasi kegiatan terkait: DPRD Kabupaten Agam Gelar Paripurna Nota Jawaban Bupati atas Ranperda Perubahan APBD 2026

LUBUK BASUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama DPRD Agam pada Jumat (11/9).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal. Turut hadir unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian nota jawaban pemerintah daerah, Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal memberikan klarifikasi mendalam terkait sejumlah catatan, masukan, dan pertanyaan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Salah satu poin utama yang dijelaskan adalah mengenai penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Ranperda Perubahan APBD 2026. Menjawab kekhawatiran dewan, Wabup menegaskan bahwa penyesuaian ini bukan berarti pemerintah daerah mengendurkan upaya dalam mengoptimalkan PAD.

“Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi realisasi pendapatan hingga Semester I Tahun 2026, perubahan regulasi, serta pemutakhiran potensi riil dari setiap sumber pendapatan. Memastikan target pendapatan daerah tetap realistis, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai kondisi penanganan jalan, jembatan, dan irigasi yang rusak pasca-bencana, pemerintah daerah memaparkan skema penganggaran penanganan infrastruktur tersebut.

Pemerintah Kabupaten Agam merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp155, 633 miliar rupiah lebih pada Perubahan APBD 2026. Dana ini bersumber dari pengembalian Transfer ke Daerah (TKD), Dana Alokasi Umum (DAU), maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Penyampaian nota jawaban bupati ini diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

(Humas DPRD Agam)

Berita Terkait