Lubuk Basung -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentan Penyelenggaraan Perpustakaan untuk dijadikan Perda.
Persertujuan tersebut ditandai dengan penandatangan nota Persetujuan Bersama antara Bupati Agam dengan DPRD pada sidang paripurna DPRD Agam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, di Aula Utama Gedung DPRD, Senin (27/4).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Agam, H. Iham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua DPRD Henrizal, Muhammad Risman, dan Aderia, SP, MM. Hadir pada kesempatan itu, Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM Dt. Tan Batuah, Sekda Agam Dr. Mhd. Lutfi AR, SH, M.Si, Forkopimda, Anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum penetapan peraturan daerah tersebut, rapat dimulai dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Agam, dimana seluruh fraksi mulai dari Fraksi PKS, PAN, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PPP dan Golkar (Golkar PBB Hanura PKB) dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan untuk dijadikan Peraturan Daerah.
Meski demikian, beberapa Fraksi juga memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan Perda, seperti menyarankan agar ditambahkan beberapa pasal yang mengatur tentang gerakan membaca, sehingga diharapkan dapat menggairahkan kembali kecintaan terhadap karya-karya yang berkualitas.
Selain itu, beberapa fraksi juga berharap setelah perda ini tetapkan nantinya pemerintah daerah dapat mengimplementasikannya ditengah-tengah masyarakat terutama didunia Pendidikan sesuai dengan tujuan Perd aini dibuat dan disusun.
Kemudian, Fraksi-Fraksi DPRD Agam juga menegaskan keberhasilan penyelenggaraan perpustakaan sangat ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia yang professional serta dukungan anggaran yang memadai. Untuk itu diharapkan Pemda berkomitmen dalam penguatan kapasitas pustakawan dan keberlanjutan pendanaan perpustakaan.
Sementara itu, Bupati Agam H. Benni Warlis menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerjasama secara maksimal dalam penyusunan ranperda tersebut.
“Kami meyakini dengan adanya Perda ini, penyelenggaraan perpustakaan ini di Kabupaten Agam akan semakin terarah, terukur, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Agam.
(Humas DPRD Agam)