Berita Legislatif

DPRD Agam Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

person Admin DPRD Agam
calendar_today Selasa, 04 Agustus 2026
visibility 13 Dilihat
DPRD Agam Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
Dokumentasi kegiatan terkait: DPRD Agam Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Selasa (4/8).

Rancangan Perubahan KUA dan Ra cangan PPAS 2026 disampaikan oleh Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Henrizal, Muhammad Risman, dan Aderia, SP, MM. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, instansi vertikal, serta para undangan lainnya.

Agenda paripurna menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai dasar pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam guna menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah, dinamika pelaksanaan program, serta kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

Ketua DPRD Kabupaten Agam H. Ilham, Lc, MA menyampaikan bahwa pembahasan perubahan KUA dan PPAS harus dilakukan secara cermat, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, setiap perubahan kebijakan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Melalui pembahasan yang konstruktif antara DPRD dan pemerintah daerah, kami berharap perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Agam," ujarnya.

Selanjutnya, rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 akan dibahas oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026.

(Humas DPRD Agam)

Berita Terkait