Lubuk Basung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penyampaian laporan tiga Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Utama DPRD Agam, Senin (27/4).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi para Wakil Ketua yakni Henrizal, Muhammad Risman, dan Adria, SP, MM. Agenda utama pertemuan ini adalah mendengarkan hasil bedah mendalam yang dilakukan oleh masing-masing Pansus terhadap capaian kinerja Pemerintah Daerah sepanjang tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, ketiga Pansus menyampaikan laporan melalui juru bicara masing-masing yang merangkum evaluasi terhadap enam misi utama Bupati Agam.
Laporan Pansus I dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus I, Drs. Ais Bakri, MM yang membahas Misi I terkait penguatan tata kehidupan yang harmonis berlandaskan falsafah ABS-SBK “Syarak mangato Adat mamakai”, serta Misi II mengenai perwujudan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional.
Pansus II yang dibacakan Wakil Ketua Pansus II, Joni Putra, S.Kom, MM, CHRM, memaparkan evaluasi terhadap Misi III tentang peningkatan kualitas SDM yang cerdas, sehat, dan berdaya saing, serta Misi IV terkait upaya membangun fondasi ekonomi yang tangguh dan berkeadilan bagi masyarakat.
Selanjuta Pansus III yang disampaikan oleh Sekretaris Pansus, Drs. Adrius. Pansus ini membedah Misi V yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan mitigasi bencana, serta Misi VI mengenai pengembangan wilayah berbasis Nagari guna menekan kesenjangan kesejahteraan.
Sepanjang jalannya paripurna, ketiga Pansus memberikan sejumlah masukan kritis serta saran konstruktif. Poin-poin tersebut disusun berdasarkan fakta lapangan dan hasil sinkronisasi data selama masa pembahasan.
Ketua DPRD Agam, H. Ilham Lc, MA mengatakan laporan ketiga Pansus yang disampaikan dalam rapat paripuna internal tersebut akan dirangkum untuk dijadikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025.
"Masukan dan saran dari ketiga Pansus ini nantinya akan dirangkum menjadi Rekomendasi DPRD Kabupaten Agam yang akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pembangunan di masa mendatang," ujar pimpinan rapat.
Rapat paripurna internal ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Agam.
(Humas DPRD Agam)