Berita Legislatif

DPRD Agam Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Soroti PAD hingga Pemulihan Pascabencana

person Admin DPRD Agam
calendar_today Selasa, 15 September 2026
visibility 26 Dilihat
DPRD Agam Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Soroti PAD hingga Pemulihan Pascabencana
Dokumentasi kegiatan terkait: DPRD Agam Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Soroti PAD hingga Pemulihan Pascabencana

Lubuk Basung-- DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Agam tahun 2026, Kamis (10/9) di aula Utama DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc, MA didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman.

Turut dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab. Agam.

Dalam paripurna tersebut, ke-tujuh fraksi DPRD menyampaikan catatan, saran dan pertanyaan terkait penyesuaian postur anggaran yang diajukan Pemkab Agam.

Menanggapi hal itu, seluruh fraksi meminta pemerintah daerah memastikan bahwa kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah sekaligus pelayanan public serta kebutuhan masyarakat.

Fraksi PKS yang dibacakan Fauzi, menekankan agar pemerintah daerah mengutamakan penanganan kebencanaan serta pemulihan pasca bencana, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur terdampak.

Sementara itu, Fraksi PAN yang disampaikan Irfan Andri, memastikan apakah Ranperda APBD Perubahan tahun 2026 yang diajukan bupati sudah sesuai nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan dan apakah masih ada belanja prioritas yang belum diakomodir.

Sedangkan Fraksi Nasdem yang dibacakan Zelman, meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi  terhadap target pendapatan yang belum tercapai serta Menyusun Langkah konkrit untuk menutup potensi kehilangan pendapatan daerah.

Fraksi Gerindra melalui Dr. Novi Irwan, meminta pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh kepastian kebijakan mengingat masa kerja kontraknya akan berakhir tanggal 30 September 2026.

Sementara itu, Fraksi PPP yang dibacakan Novia Novel, memberikan sorotan khusus pada upaya intensifikasi dan efektifikasi sumber-sumber PAD, khsusnya pada sector pajak daerah dan retribusi daerah.

Fraksi Golkar (Golkar, Hanura, PBB dan PKB), melalui juru bicara, Zulfahmi, SH, M.Kn, menekankan pentingnya kejelasan secara rinci komposisi SilPA tahun 2025 yang akan ditetapkan daam perubahan APBD 2026.

(Humas DPRD Agam)

Berita Terkait