Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021
Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021
27 Juli 2024
dprd@agamkab.go.id
Komisi I DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah setempat melakukan peninjauan lapangan terhadap laporan masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas tambang batu kapur oleh PT. Bakapindo Jorong Durian, Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, Selasa (14/2).
Peninjauan tersebut dipimpin Ketua Komisi I Aderia, didampingi Anggota Komisi I Zulhendrif Bandaro Labiah dan Syaflin. Peninjauan lapangan tersebut juga dihadiri Asisten II Jetson, Kapala OPD terkait, dan warga sekitar tambang.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi I melihat secara langsung dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang batu kapur, seperti banyaknya abu yang menempel ke dinding rumah warga yang berada langsung dibelakang pabrik.
Selain itu, juga terdapat abu ruang tengah, kamar, dan perabot rumah tangga salah satu warga. Aktivitas pabrik juga mengakibatkan beberapa dinding rumah warga mengalami keretakan akibat dari gemuruh mesin dari pabrik batu kapur tersebut.
Terkait dengan jalan penghubung Jorong Durian dengan Jorong Aia Tabik yang ditutup oleh pihak PT. Bakapindo, setelah melakukan diskusi antara Komisi I DPRD Agam dengan pihak PT, pagar penutup jalan tersebut sudah dibuka kembali dan bisa dilalui oleh warga sekitar.
(Humas DPRD Agam)
-Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023
-Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)
-Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045
-Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)
-Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045
-Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku
-Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur
-Pencapaian target PAD Tahun 2024
-Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025
penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah
Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.