Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

8 Sepember 2024

dprd@agamkab.go.id

Komisi II DPRD Kabupaten Agam, kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat

  • 0
  • 19 Juli 2024

Komisi II DPRD Kabupaten Agam, kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (18/7).

Anggota DPRD Agam yang turut dalam kunjungan kerja tersebut diantaranya, Wakil Ketua DPRD, Marga Indra Putra, Irfan Amran, Ketua Komisi II Zulpardi, Wakil Ketua Komisi II Alhamdi Arif, Sekretaris Komisi II Syafril, Joni Putra, Jondra Marjaya, Yopi Eka Anroni, Noveri Edios, Rinal Wahyudi dan Safrudin.

Ketua Komisi II Zulpardi mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka diskusi dan sharring informasi mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) bagian kabupaten/kota khususnya Kabupaten Agam.

"Kita ingin menambah referensi salah satunya bagi hasil dengan provinsi. Apalagi terjadi perubahan DBH diujung tahun ini," ujarnya kepada Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Kantor Bapenda Sumbar, Yesi.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi antara Komisi II DPRD Agam dan Bapenda Sumbar dalam meningkatkan PAD dan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Menanggapi hal itu, Kabid Pengelolaan Pendapatan, Yesi mengatakan, bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 69 tahun 2014 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Sumbar, menetapkan perkiraan DBH Pajak Provinsi Sumbar bagian kabupaten/kota se-Sumbar tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,25 triliun lebih.

Dari besaran itu, perkiraan DBH Pajak Kabupaten Agam sebesar Rp91,5 miliar lebih tahun anggaran 2024 yang tergabung dalam pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan pajak rokok.

Oleh karena itu, Komisi II DPRD Agam bersama Bapenda Sumbar sepakat untuk bersinergi dalam upaya peningkatan PAD. Salah satu upaya yang dilakukan Bapenda Sumbar, tambahnya, adalah dengan mensosialisasikan pembayaran PKB melalui aplikasi Signal, sehingga masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu di mana pun mereka berada.


(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman