Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

16 Sepember 2024

dprd@agamkab.go.id

RAPAT PARIPURNA PERDANA DPRD AGAM PERIODE 2024-2029: LANGKAH AWAL MENUJU KERJA NYATA

  • 0
  • 23 Agustus 2024

RAPAT PARIPURNA PERDANA DPRD AGAM PERIODE 2024-2029: LANGKAH AWAL MENUJU KERJA NYATA

Lubuk Basung – Setelah melalui proses pelantikan yang khidmat pada 20 Agustus 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam periode 2024-2029 resmi menggelar rapat paripurna perdana. Rapat yang berlangsung di aula utama DPRD Agam, Lubuk Basung ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, H. Ilham, Lc, MA, dan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, Drs. Feri Adrianto, MM. Kehadiran 45 anggota DPRD baru, Sekretaris Dewan Villa Erdi, beserta seluruh jajaran Sekretariat DPRD, menandai awal perjalanan lima tahun ke depan dalam mengabdi kepada masyarakat.

Dalam sambutan pembukaannya, H. Ilham menegaskan pentingnya sinergi dan kekompakan di antara anggota DPRD yang baru saja dilantik. "Ini adalah pertemuan silaturahmi pertama kita setelah dilantik. Pertemuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan pondasi untuk membangun kerjasama yang solid di antara kita. Marilah kita menjaga marwah lembaga ini dan menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya," ucapnya dengan penuh tekad pada 22 Agustus 2024.

Setelah sambutan, suasana rapat semakin akrab ketika masing-masing anggota dewan memperkenalkan diri. Dengan menyebutkan nama, asal daerah pemilihan (dapil), serta latar belakang keluarga, para anggota menunjukkan komitmen mereka untuk bersinergi dalam tugas-tugas kedewanan yang diemban. Momen ini tidak hanya menjadi ajang perkenalan, tetapi juga menumbuhkan rasa kekeluargaan yang diharapkan menjadi dasar kokoh dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD.

Ketua Sementara DPRD juga menekankan bahwa setelah rapat ini, langkah cepat akan diambil dengan segera membentuk fraksi-fraksi. Pembentukan fraksi-fraksi ini diharapkan dapat mempercepat proses kerja dewan dan memudahkan anggota dalam berkoordinasi dengan Sekretariat. "Fraksi-fraksi ini akan menjadi motor penggerak utama dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kita harus memastikan bahwa setiap langkah kita berpihak pada kepentingan masyarakat," jelasnya.

Tidak hanya itu, H. Ilham juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak, termasuk masyarakat yang mereka wakili. "Kita adalah wakil rakyat. Suara dan aspirasi mereka harus selalu kita dengarkan dan perjuangkan di forum-forum resmi. Inilah saatnya kita buktikan bahwa kita benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan hanya sekadar menduduki jabatan," tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dewan Villa Erdi juga memberikan beberapa arahan teknis terkait tugas-tugas dewan dan alur kerja yang harus dijalankan. Ia mengingatkan bahwa kerjasama antara anggota dewan dan Sekretariat sangat penting untuk kelancaran tugas-tugas DPRD ke depan. "Sekretariat DPRD akan selalu siap mendukung kerja-kerja dewan. Sinergi yang baik antara kita semua akan menentukan keberhasilan kita dalam menjalankan amanah ini," ungkapnya.

Dengan dimulainya rapat paripurna perdana ini, DPRD Kabupaten Agam periode 2024-2029 menegaskan komitmen mereka untuk bekerja keras, berpihak kepada rakyat, dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Agam. Lima tahun ke depan akan menjadi ujian sejauh mana para wakil rakyat ini mampu mengemban amanah yang diberikan kepada mereka.

(Humas DPRD)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman