Informasi Terbaru

2 November 2024

dprd@agamkab.go.id

Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan, S.Pd, MM  Hadiri Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045

  • 0
  • 5 April 2024

Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan, S.Pd, MM  Hadiri Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 

Agam - Pemkab Agam secara simultan melakukan kegiatan perencanaan pembangunan sebagai perwujudan mencapai agam maju, dengan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Agam tahun 2025-2045, pada Selasa (2/4) dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Agam Tahun 2025, Rabu (3/4) yang langsung dibuka secara resmi oleh Bupati Agam, Andri Warman, di Aula Bappeda Agam. 

Pada kesempatan ini, Bupati Agam mengajak semua elemen untuk secara bersama-sama mewujudkan Agam kedepan yang lebih maju dan berkomitmen pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap fokus dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. 

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Agam, Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, turut memberikan pandangan dan arah kebijakan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD untuk tahun mendatang. 

Novi Irwan menyoroti beberapa aspek krusial pembangunan yang patut mendapat perhatian pada tahun 2025. 

Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur yang mencakup jaringan jalan, jembatan, sistem irigasi, dan transportasi umum yang lebih efisien. 

Dikatakannya, infrastruktur yang berkualitas akan mendorong peningkatan konektivitas dan aksesibilitas di seluruh wilayah Kabupaten Agam, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Selain infrastruktur, Novi Irwan juga menegaskan pentingnya aspek pendidikan dan kesehatan dalam agenda pembangunan tahun depan. 

Peningkatan kualitas pendidikan diharapkan akan melahirkan generasi unggul yang menjadi aset berharga bagi Kabupaten Agam, sementara peningkatan mutu pelayanan kesehatan diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Lebih lanjut, terkait dengan pokok-pokok pikiran DPRD (Pokir), Novi Irwan menyampaikan bahwa aspirasi dan harapan masyarakat yang terwakili melalui pokok-pokok pikiran tersebut menjadi landasan utama bagi perbaikan pembangunan di Kabupaten Agam. 

Dalam konteks ini, Pokir DPRD telah disusun dan diinput melalui sistem aplikasi SIPD sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pokir tersebut diharapkan akan menjadi salah satu panduan penting dalam penyusunan dan pembahasan RKPD Kabupaten Agam Tahun 2025, meneguhkan komitmen DPRD untuk mewakili kepentingan masyarakat secara efektif dan efisien.

Dengan partisipasi aktif dan kolaboratif antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan bahwa RKPD Kabupaten Agam Tahun 2025 dapat merangkum visi bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Agam. 

Melalui upaya bersama ini, diharapkan Kabupaten Agam dapat  terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakatnya.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman