Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

23 Oktober 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD dan Bupati Agam Sepakati Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah 

  • 0
  • 1 Juni 2023

 

DPRD Kabupaten Agam bersama Bupati Agam, sepakat untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut diteken oleh Ketua DPRD Dr Novi Irwan, S.Pd, MM, Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, S.Pd dengan Bupati Agam Dr Andri Warman saat sidang Paripurna di aula utama DPRD, Senin (29/5). 

Sebelum penetapan Perda tersebut, dilaksanakan penyampaian nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Agam tahun 2022 oleh Bupati Agam. 

Menanggapi terwujudnya Perda pengelolaan keuangan tersebut, Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan berharap, agar pemerintah daerah menyusun beberapa peraturan turunannya.

"Raperda akan disampaikan nanti ke gubernur untuk dievaluasi. Setelah selesai evaluasi dan disahkan gubernur, baru akan ditetapkan menjadi Perda Agam tahun 2023," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Agam Dr Andri Warman dalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada DPRD serta Kepala OPD atas kerjasama yang baik selama ini, mulai dari awal pembahasan sampai dengan persetujuan bersama berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah atas kerja keras kita selama ini kita bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI yang ke sembilan. Semoga kerjasama ini terus kita bina demi kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Terkait laporan realisasi anggaran, bupati menyebutkan, bahwa selama tahun 2022 target pendapatan daerah sebesar Rp1,4 triliun lebih dan terealisasi sebesar 97,37 persen yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sedangkan belanja daerah direncakan sebesar Rp1,5 triliun lebih dengan realisasi sebesar 93,13 persen yang digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.


(DPRD Kabupaten Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman