Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021
Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021
23 Oktober 2024
dprd@agamkab.go.id
DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Tiga Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Henrizal didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman,di hadiri anggota DPRD , dan Sekretaris DPRD Villa Erdi,S,Sos,MSi beserta jajaran.Selasa (22/10) di aula utama kantor DPRD Agam
Dalam laporan, Pansus Tata Tertib yang dibacakan Ketua Pansus, Dr Yopi Eka Anroni,S.E.,M.E, menyampaikan ada beberapa ketentuan peraturan yang telah diubah dengan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2024,
Sementara itu, dalam laporan Pansus Kode Etik, yang dibacakan anggota Pansus Fauzi. Ia menyebutkan, setelah melakukan pendalaman dan pembahasan penyusunan Peraturan DPRD tentang Kode Etik, dengan menyandingkan Kode Etik DPRD Agam Nomor 1 tahun 2023.
Kemudian, laporan Pansus tentang Tata Beracara Badan Kehormatan dibacakan oleh Sekretaris Pansus Suhermi,S.Pd, Anggota dewan dari Fraksi PKS itu menyampaikan, setelah melewati berbagai proses tahapan, Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan, menyampaikan beberapa rekomendasi dan sarannya.
(Humas DPRD Agam)
-Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023
-Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)
-Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045
-Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)
-Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045
-Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku
-Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur
-Pencapaian target PAD Tahun 2024
-Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025
penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah
Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.