Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

23 Oktober 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna  Penyampaian  Laporan Tiga  Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

  • 0
  • 22 Oktober 2024

DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna  Penyampaian  Laporan Tiga  Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Henrizal didampingi Wakil Ketua Muhammad  Risman,di hadiri anggota DPRD , dan Sekretaris DPRD Villa Erdi,S,Sos,MSi beserta jajaran.Selasa (22/10) di aula utama kantor DPRD Agam

Dalam laporan, Pansus Tata Tertib yang dibacakan Ketua Pansus, Dr Yopi Eka Anroni,S.E.,M.E, menyampaikan ada beberapa ketentuan peraturan yang telah diubah dengan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2024,
Sementara itu, dalam laporan Pansus Kode Etik, yang dibacakan anggota Pansus Fauzi. Ia menyebutkan, setelah melakukan pendalaman dan pembahasan penyusunan Peraturan DPRD tentang Kode Etik, dengan menyandingkan Kode Etik DPRD Agam Nomor 1 tahun 2023.

Kemudian, laporan  Pansus  tentang Tata Beracara Badan Kehormatan dibacakan oleh Sekretaris Pansus Suhermi,S.Pd, Anggota dewan dari Fraksi PKS itu menyampaikan, setelah melewati berbagai proses tahapan, Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan, menyampaikan beberapa rekomendasi dan sarannya.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman