Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021
Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021
25 Sepember 2023
dprd@agamkab.go.id
DPRD Kabupaten Agam menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Senin ( 29/5).
Kunjungan kerja yang dipimpin Parizal Afni itu diterima oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Agam, Sufria, di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu, Kabag Umum menyampaikan terimakasihnya atas kunjungan DPRD Kabupaten Pasaman Barat ke Kabupaten Agam, dengan harapan silahturahmi selama ini semakin erat lagi.
Sementara itu, Ketua Rombongan, Parizal Afni, menyebutkan kedatangannya bersama tiga orang anggota Komisi III lainnya dalam rangka konsultasi pengawasan tentang pedoman penyusunan dokumen lingkungan hidup sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 tahun 2012.
"Kita ingin mengetahui dan sharring informasi terkait peran komisi di bidang Lingkungan Hidup," ujarnya saat ditanya Humas DPRD Agam.
(Humas DPRD Agam)
Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD
Rapat Badan Musyawarah Menyusun Kegiatan DPRD Bulan MAret 2023.
Kunjungan Kerja Luar Provinsi Komisi I sampai IV
Reses Perseorangan
Reses Perseorangan
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.