Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

26 April 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Internal Penyampaian Laporan 3 Pansus

  • 0
  • 18 November 2022

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna internal penyampaian laporan 3 Panitia Khusus (Pansus) DPRD, di Aula Utama DPRD setempat, Jum’at (18/11). 

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman didampingi Wakil Ketua DPRD Marga Indra Putra, dan dihadiri Anggota DPRD serta Sekretariat DPRD. Ketiga Pansus tersebut yakni Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, dan Pansus Pembangunan.

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Yopi Eka Anroni, menyampaikan beberapa rekomendasi Pansus seperti meminta Pemda Agam agar segera menetapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah paling lama tahun 2022. 

“Selanjutnya menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, kebijakan akuntansi pemerintah daerah, sistem akuntansi pemerintah daerah, dan analisis standar belanja. Guna kelancaran pelaksanaan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah agar segera mengembangkan SDM susuai kebutuhan Perda tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yang disampaikan oleh Anggota Pansus Adrius mengatakan Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah belum dapat memberikan rekomendasi Pansus karena masih ada beberapa kegiatan yang belum terlaksana.

“Kegiatan berikut yang akan dilaksanakan adalah kunjungan kerja ke kecamatan dan wilayah yang menjadi sumber objek pajak bagi daerah serta rapat finalisasi penyusunan laporan dari Pansus Pembahasan Pajak dan Retribusi Daerah,” kata Adrius.

Selanjutnya, Ketua Pansus Pembangunan Zulhefi dalam penyampaian Laporan Pansus mengatakan Pansus tersebut akan masih banyak lagi menggali informasi dan permasalahan pada rapat berikutnya, karena ketersediaan waktu yang terbatas diberikan Bamus DPRD Agam, maka Pansus tersebut belum bisa memberikan rekomendasi.

“Kami meminta ruang waktu kelanjutan untuk pembahasan pembangunan ini dan merumuskan secara maksimal,” ungkap Zulhefi.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman