Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

27 Juli 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Agam Berikan Pandangan Terhadap Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

  • 0
  • 23 Juni 2022

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Agam terhadap Nota Pengantar Bupati Agam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang dilaksanakan di Aula Utama DPRD Agam, Senin (20/6) itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran, dihadiri Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, MM, Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, Forkopimda, Asisten, Anggota DPRD, dan Kepala OPD.

Dalam kesempatan itu, 7 Fraksi DPRD Agam yakni, Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP, dan PBB Hanura Berkarya masing-masing melalui juru bicaranya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021 oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.

Beberapa Fraksi DPRD Agam mempertanyakan tindak lanjut dari dana DAK yang berjumlah 3 miliar rupiah lebih yang tidak bisa direalisasikan oleh Pemda pada tahun anggaran tersebut. 

DPRD Agam juga menyarankan agar Pemda dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran pada pembangunan infrastruktur sehingga kualitas pengerjaan benar-benar sesuai dengan kontrak dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.

Untuk memaksimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), disarankan untuk meningkatan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah seperti memanfaatkan teknologi informasi dan melakukan tindakan tegas bagi pengunggak pajak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Fraksi-fraksi DPRD Agam juga memberikan saran agar Pemda dapat melaksanakan program-program yang ditetapkan di APBD pada awal tahun, sehingga pelaksanaan program tidak menumpuk di akhir tahun.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman