4 Oktober 2024
dprd@agamkab.go.id
Bapemperda DPRD Agam Cari Referensi Terkait Ranperda SPBE ke DPRD Provinsi Sumbar
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (20/3).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Agam Mardisal Athan, didampingi Wakil Ketua Mardanis, dan dihadiri oleh Anggota Bapemperda. Rombongan diterima oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar Raflis.
Mardisal Athan mengatakan maksud dan tujuan dari kunjungan Bapemperda tersebut dalam rangka sharing serta mencari informasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Ranperda tentang SPBE ini merupakan inisiatif dari Bapemperda DPRD Agam sendiri. Kami melaksanakan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumbar guna untuk mencari informasi serta referensi sehingga perda yang kita lahirkan ini nantinya bisa berjalan baik dan bermanfaat baik bagi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Agam," kata Mardisal Athan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan terkait dengan Ranperda SPBE, di Provinsi Sumbar sendiri sudah memiliki Perda tersebut yakni Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Kita akan terus mendorong dan memberikan masukan-masukan kepada Bapemperda DPRD Agam, sehingga bisa menjadi pedoman untuk pembahasan Ranperda tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan dengan adanya Perda tentang SPBE ini tentunya akan mempermudah dan mempercepat pelayanan dan tata kelola pemerintahan Kabupaten Agam itu sendiri.
(Humas DPRD Agam)
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.