Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

26 April 2024

dprd@agamkab.go.id

Bamus Sharing Informasi Ke DPRD Padang Pariaman

  • 0
  • 15 Desember 2020

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Agam lakukan konsultasi dan sharing informasi terkait penyusunan pelaksanaan kegiatan rencana kerja DPRD Menuju New Normal pada Selasa  (14/07).

Kunjungan ini diikuti oleh wakil ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, anggota Bamus DPRD Agam Jondra Marjaya, Asnidar, Suhermi, Joni Putra, Nesi Harmita, Syafrizal, Yopi Eka Androni, Armalicon, Mardanis, Hendrizal dan Budi Harto, juga hadir Kabag Umum Set DPRD Agam Hilman, Sumarni,Hafizudin Pendamping Bamus dan Kasubag Humas dan Protokol DPRD Agam Hasneril.

Kedatangan DPRD Agam  Diterima oleh Hendri Payan selaku Kasubag hukum dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Padang Pariaman beserta staf yang juga ikut terlibat dalam setiap rapat-rapat badan musyawah.

Dalam kesempatan tersebut Hendri  menjelaskan setiap rapat bamus DPRD Kabupaten Padang Pariaman untuk menyusun jadwal kegiatan dipimpin oleh ketua atau wakil ketua Dprd yang dihadiri oleh anggota bamus, sekwan beserta seluruh kabag, karena kegiatan yang disusun bukan kegiatan DPRD saja dan juga kegiatan pemerintah daerah  , untuk itu setiap rapat bamus dari pemerintah daerah selalu diundang hadir diantaranya sekda, asisten dan OPD terkait, ini guna untuk singkronisasi kegiatan antara Dprd dengan pemerintah daerah supaya tidak ada  dalam setiap kegiatan Dprd pemerintah juga punya agenda di hari yang sama.

Dalam hal ini, DPRD Kabupaten Padang Pariaman setelah PSBB selesai dan kembali ke new normal kegiatan dilaksanakan seperti sedia kala dengan tetap memakai aturan  protokol covid -19, Seperti pakai masker, ukur suhu tubuh, Cuci tangan dan jaga jarak.

Sementara itu, Wakil Ketua Dprd Agam Marga Indra Putra yang juga ketua rombongan  Bamus Dprd Agam menyebutkan bahwa informasi yang didapat tentang tugas dan fungsi dari bamus sangat penting, karena ada beberapa item sudah dilakukan di DPRD Pariaman dan belum dilakukan di Agam. Maupun sebaliknya, Apa yang Agam sudah mulai di DPRD Kabupaten Padang Pariaman belum, dengan adanya sharing atau tukar informasi ini akan melengkapi apa yang belum terlaksana selama ini antara dua lembaga tersebut.

Selanjutnya, Suhermi dari partai PKS merasa kunjungan kali ini sangat banyak mendapatkan informasi tentang tugas dan fungsi badan musyawarah untuk diterapkan di  DPRD Agam melalui badan musyawarah.

Selanjutnya, Jondra Marjaya berharap bamus DPRD Agam untuk rapat akhir bulan ini juga bisa menghadirkan dari pemerintah daerah untuk menyusun kegiatan untuk bulan Agustus. Apalagi kita tahu selama  wabah covid-19 banyak kegiatan Dprd yang tidak terlaksana dan juga kegiatan pemerintah daerah, dengan sharing tersebut kita harapkan bersama -sama kita susun kembali apa yang menjadi tanggungjawab kita di lembaga DPRD Agam.

Selanjutnya, Hendri Kasubag Hukum dan Perundang-undangan merasa senang karena telah di kunjungi oleh Bamus Dprd Agam. Dalam kunjung ini banyak ilmu yang didapat tentang tugas dan fungsi bamus  dalam penyusunan jadwal kegiatan

(Humas Dprd Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman