Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

19 Mei 2024

dprd@agamkab.go.id

Terkait Pendataan Non ASN, Komisi I DPRD Agam Sharing ke BKD Provinsi Sumbar

  • 0
  • 5 Oktober 2022


 
Komisi I DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (5/10). Kunjungan tersebut dalam rangka sharing informasi terkait dengan pendataan tenaga honorer atau Non ASN.
 
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I Aderia, didampingi Wakil Ketua Komisi I Ridwan Suhaili, Sekretaris Komisi I M. Ater Dt. Manambun, dan dihadiri anggota Komisi I DPRD Agam. Rombongan diterima oleh Sekretaris BKD Provinsi Sumbar Rini Octavianti dan jajarannya.
 
Dalam pertemuan di Aula BKD Provinsi Sumbar itu, Ketua Komisi I DPRD Agam Aderia mengatakan maksud dan tujuan dari kunjungannya tersebut dalam rangka sharing serta mencari informasi terkait dengan pendataan tenaga honorer atau Non ASN. Ia menyebut saat ini di Kabupaten Agam sendiri tidak semua tenaga Non ASN yang dapat melakukan pendataan.
 
“Saat ini di Kabupaten Agam tenaga pengemudi, kebersihan, keamanan serta Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak dapat melakukan pendataan,” kata Aderia.
 
Menanggapi kunjungan Komisi I terserbut, Sekretaris BKD Sumbar Rini Octavianti mengatakan proses pendataan tenaga honorer atau Non ASN yang dilaksanakan hanya baru sebatas pendataan, bukan untuk pengangkatan PPPK.
 
“Pendataan ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, baik pusat maupun daerah sebagai data dasar tenaga Non ASN,” ujarnya.
 
Rini menambahkan untuk jumlah tenaga honorer yang sudah masuk dalam pendataan sebanyak 9.128 orang yang terdiri Pegawai Non ASN sebanyak 8.752 orang dan Tenaga Honorer Kategori II (TKH-2) sebanyak 386 orang dari tenaga pengemudi, kebersihan, keamanan, guru honorer, dan tenaga kesehatan.
 
“Saat ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah melakukan pertemuan dengan daerah  terkait dengan pengangkatan tersebut. Kita berharap ada hasil yang lebih detail dari Menpan RB terkait dengan pengangkatan tenaga Non ASN ini,” ungkap Rini.
 
(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman