Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

29 April 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Agam Ikuti Bimtek Mekanisme Pelaksanaan PP 35 Tahun 2023 dan Perpres 53 Tahun 2023

  • 0
  • 28 Februari 2024

DPRD Agam Ikuti Bimtek Mekanisme Pelaksanaan PP 35 Tahun 2023 dan Perpres 53 Tahun 2023

 

DPRD Kabupaten Agam mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Pembina Perguruan Nasional (STIA LPPN) Padang, di Axana Hotel Padang, 26-29 Februari 2024.

 

Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM. Dalam acara pembukaan itu juga dihadiri oleh Ketua STIA LPPN Padang Ir. Yenni Jufri, M.Si, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD Villa Erdi, S.Sos, M.Si.dan Kabag Keuangan Dewi Afriani, SE dan staf terkait

 

Dalam pembukaan tersebut, Ketua STIA LPPN Padang, Yenni Jufri mengucapkan selamat mengikuti bimbingan teknis kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Agam.

 

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada DPRD Agam karena telah mempercayai STIA LPPN Padang dalam pelaksanaan bimtek kali ini. Kita berharap bimtek yang dilaksanakan kali ini dapat membuahkan hasil yang memuaskan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan Bimtek kali ini bertemakan mekanisme pelaksanaan PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pelaksanaan Perpres 53 Tahun 2023.

 

“Kita berharap bimtek kali ini dapat meningkatkan pemahaman serta keterampilan kita dalam implementasi terhadap kedua peraturan sesuai dengan tema yang diusung,” ujarnya.

 

Ia juga menghimbau kepada seluruh Anggota DPRD agar dapat mengikuti bimtek tersebut dengan serius dan sepenuh hati, sehingga pengorbanan waktu dan tenaga untuk beberapa hari itu tidak sia-sia.

 

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman