Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021
Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021
19 April 2024
dprd@agamkab.go.id
DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat yang digelar di Aula Utama DPRD Agam dipimpin Wakil Ketua DPRD Irfan Amran, didampingi Wakil Ketua Suharman, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Forkopimda, Asisten, Anggota DPRD dan Kepala OPD.
Dalam jawaban bupati tersebut, Wakil Bupati Irwan Fikri mengatakan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disusun berdasarkan peraturan yang lebih tinggi dengan pertimbangan sosiologis dan filosofisnya, serta tidak hanya berdasarkan kebutuhan administratif semata, namun juga sesuai dengan kebutuhan untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
“Kita berharap dengan lahirnya ranperda ini pengelolaan keuangan daerah dan pejabat pengelolanya akan menjadi lebih baik kedepannya serta terciptanya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Agam,” ungkap Irwan Fikri.
Ia juga mengatakan, ranperda tersebut juga dapat mengatasi perbedaan pendapat dan menjadi rujukan bersama oleh tim pemeriksa keuangan baik internal maupun eksternal.
(Humas DPRD Agam)
Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD
Rapat Badan Musyawarah Menyusun Kegiatan DPRD Bulan MAret 2023.
Kunjungan Kerja Luar Provinsi Komisi I sampai IV
Reses Perseorangan
Reses Perseorangan
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.