Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

26 April 2024

dprd@agamkab.go.id

Bapemperda Cari Referensi Ke Baznas Sumbar

  • 0
  • 15 Desember 2020

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Badan Amir Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (14/7). Kunjungan tersebut guna untuk mencari referensi terkait dengan Ranperda Inisiatif Bapemperda tentang Pengelolaan Zakat.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah didampingi Wakil Ketua Bapemperda Mardisal Athan, Anggota Bapemperda Antonis, Aderia, Alhamdi Arif, Epi Suardi, Rizki Abdillah Fadhal, dan Fairisman. Rombongan diterima oleh Ketua BAZNAS Sumbar Syamsul Bahri Khatib didampingi wakil-wakilnya.

Ketua Bapemperda DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah mengatakan maksud dan tujuan kunjungan tersebut selain silaturahmi juga dalam rangka mencari informasi terkait Ranperda tentang pengelolaan zakat yang sedang dibahas oleh Bapemperda. 

"Ini merupakan pertama kali dalam sejarah Bapemperda DPRD Agam membahas ranperda. Kita memilih ranperda tentang pengelolaan zakat ini karena berhubungan langsung dengan masyarakat dan juga belum ada landasan hukum yang mengatur tentang pengelolaan zakat," ungkap Zulhendrif Bandaro Labiah. 

Zulhendrif juga mengatakan salah satu alasan Bapemperda membahas menginisiasi ranperda tersebut agar pembangunan kantor BAZNAS bisa di anggarkan dalam APBD serta operasional juga di anggarkan dalam APBD. Sementara itu, dalam sesi diskusi Anggota Bapemperda mengatakan latar belakang untuk melahirkan Perda tersebut adalah kendala yang ada di masyarakat mengenai belum adanya payung hukum tentang pengelolaan zakat.

Menanggapi hal itu, Ketua BAZNAS Provinsi Sumbar mengungkapkan rasa bangga karena ada inisiatif dari DPRD untuk membahas peraturan daerah tentang pengelolaan zakat. Ia berharap nantinya operasional BAZNAS berasal dari APBD supaya zakat bisa seluruhnya didistribusikan untuk masyarakat.

"Kita berharap dengan adanya perda ini nantinya Pemda bisa memberikan pembinaan ke BAZNAS berupa sosialisasi, edukasi, dan fasilitasi," ujarnya.

Ia menambahkan kesuksesan pengumpulan zakat tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah. Di BAZNAS Sumbar sekitar 90 persen pengumpulan zakat berasal dari ASN. Ia juga menyebut susah menggaet zakat dari non ASN, dimana masih banyak pendapat bahwa zakat lebih baik diberikan langsung ke mustahik dari pada ke BAZNAS.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman