Informasi Terbaru

30 Oktober 2024

dprd@agamkab.go.id

Usai Ditetapkan, Komisi II DPRD Agam Silahturahmi dengan OPD

  • 0
  • 25 Oktober 2024

Usai Ditetapkan, Komisi II DPRD Agam Silahturahmi dengan OPD

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Agam langsung tancap gas melakukan koordinasi sekaligus silaturahmi dengan OPD mitra kerjanya usai terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu (23/10) di aula DPRD setempat.

Terdapat sembilan OPD yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD, diantaranya Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Bagian Perekonomian dan Perumda Tirta Antokan.

Dari masing-masing OPD memperkenalkan struktur organisasinya dan juga realisasi anggaran yang berjalan.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Agam, Yandril, S.Sos didampingi Wakil Ketua Albert, Sekretaris Hardianto dan anggota Komisi II, Nesi Harmita, Yonadi, Zelman, Rahmat Rivai Koto.

"Ini sebagai langkah awal perkenalan kami supaya ke-depan kerjasama dengan mitra kerja dapat terjalin dengan baik," ujarnya.

Ia mengatakan pertemuan sekaligus untuk mendiskusikan langkah-langkah sinergitas ke depan untuk bersama-sama mengoptimalkan setiap potensi yang ada.

"Ini bentuk komitmen kita di Komisi II untuk bersinergi dan berkolaborasi serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Agam," jelasnya.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman