30 Oktober 2024
dprd@agamkab.go.id
Optimalkan Tugas dan Fungsi, Bapemperda DPRD Agam Gelar Rapat Internal
Dengan telah dibentuknya alat kelengkapan Anggota DPRD Kabupaten Agam masa jabatan 2024-2029 beberapa lalu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam menggelar rapat internal guna membahas tugas pokok dan fungsi Bapemperda, di Aula III DPRD, Rabu (23/10).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Agam Novia Novel, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Alfian, dihadiri oleh Anggota Bapemperda Guswardi, Rahmat Rifai Koto, Irfan Andri, SE, MM, Alber, S.IP, dan Nesi Harmita, ST.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi, S.Sos, M.Si, Kabag Hukum dan Persidangan Setwan Desnawati, SH, MH dan pendamping Bapemperda.
Ketua Bapemperda Novia Novel mengatakan rapat internal ini dilaksanakan guna membahas tugas pokok dan fungsi Bapemperda serta program pembentukan Peraturah Daerah (Perda) kedepannya. Selain itu juga membahas beberapa tunggakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Kita akan gerak cepat untuk menyelesaikan tunggakan Rancangan Perda yang belum rampung pada tahun sebelumnya,” ujarnya.
Novia Novel berharap kedepannya Bapemperda dapat bekerja dengan lebih baik, sehingga pembahasan-pembahasan Rancangan Perda bisa lebih maksimal dan dapat melahirkan peraturan yang benar-benar bermanfaat bagi Kabupaten Agam kedepannya.
“Rapat perdana ini menjadi langkah awal bagi Bapemperda untuk mewujudkan berbagai program yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Agam. Kita berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
(Humas DPRD Agam)
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.