Informasi Terbaru

30 Oktober 2024

dprd@agamkab.go.id

Optimalkan Tugas dan Fungsi, Bapemperda DPRD Agam Gelar Rapat Internal

  • 0
  • 24 Oktober 2024

Optimalkan Tugas dan Fungsi, Bapemperda DPRD Agam Gelar Rapat Internal

Dengan telah dibentuknya alat kelengkapan Anggota DPRD Kabupaten Agam masa jabatan 2024-2029 beberapa lalu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam menggelar rapat internal guna membahas tugas pokok dan fungsi Bapemperda, di Aula III DPRD, Rabu (23/10).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Agam Novia Novel, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Alfian, dihadiri oleh Anggota Bapemperda Guswardi, Rahmat Rifai Koto, Irfan Andri, SE, MM, Alber, S.IP, dan Nesi Harmita, ST.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi, S.Sos, M.Si, Kabag Hukum dan Persidangan Setwan Desnawati, SH, MH dan pendamping Bapemperda.

Ketua Bapemperda Novia Novel mengatakan rapat internal ini dilaksanakan guna membahas tugas pokok dan fungsi Bapemperda serta program pembentukan Peraturah Daerah (Perda) kedepannya. Selain itu juga membahas beberapa tunggakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Kita akan gerak cepat untuk menyelesaikan tunggakan Rancangan Perda yang belum rampung pada tahun sebelumnya,” ujarnya.

Novia Novel berharap kedepannya Bapemperda dapat bekerja dengan lebih baik, sehingga pembahasan-pembahasan Rancangan Perda bisa lebih maksimal dan dapat melahirkan peraturan yang benar-benar bermanfaat bagi Kabupaten Agam kedepannya.

“Rapat perdana ini menjadi langkah awal bagi Bapemperda untuk mewujudkan berbagai program yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Agam. Kita berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman