Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

8 Sepember 2024

dprd@agamkab.go.id

Indra Gosdedi Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Gantikan Feri Adrianto

  • 0
  • 19 Maret 2024

Indra Gosdedi Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Gantikan Feri Adrianto


DPRD Kabupaten Agam melantik dan meresmikan pengangkatan Indra Gosdedi
sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Agam sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam, Senin (18/3).

Indra Gosdedi dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Agam menggantikan Feri Adrianto. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr Novi Irwan.

Anggota DPRD Kabupaten Agam dari Partai Demokrat ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-132-2024 tanggal 7 Februari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Agam.

Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Agam ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Agam, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda Plus, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Agam serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Indra Gosdedi yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Agam.

"Kami mengucapkan selamat bergabung kepada saudara Indra Gosdedi yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Agam dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Agam,” kata Wakil Ketua DPRD Suharman.

Ia berharap dengan telah resminya Gosdedi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Agam akan memberi semangat baru dan kekuatan terhadap kinerja kelembagaan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD.

"Kepada keluarga tak lupa juga kami mengucapkan selamat berbahagia dan selamat menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Kabupaten Agam," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Bupati Agam Dr Andri Warman. Ia mengucapkan selamat atas dilantiknya Indra Gosdedi sebagai anggota DPRD Agam sisa masa jabatan 2019-2024. Menurutnya, proses pelantikan berjalan lancar. 

"Semoga Pak Gosdedi bisa lebih semangat bekerja untuk mewakili aspirasi masyarakat Agam khususnya yang menjadi dapilnya," ujarnya.

Disampaikannya, dengan pelantikan PAW anggota DPRD yang baru diharapkan bisa berkolaborasi bersama dalam memajukan masyarakat Kabupaten Agam.


(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman