Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

4 Oktober 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Kabupaten Agam menggelar Sidang Paripurna Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Agam t

  • 0
  • 3 Juni 2024

DPRD Kabupaten Agam menggelar Sidang Paripurna Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Agam tahun 2025-2045, Senin (3/6) di aula utama DPRD.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr Novi Irwan,S,Pd,M.M, Turut dihadiri Bupati Agam Dr Andri Warman, Wakil Ketua DPRD, Suharman, Marga Indra Putra,S,Pd dan Irfan Amran, anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam serta undangan lainnya.

Berikut masing-masing jawaban bupati atas pernyataan, tanggapan dan saran dari ke-tujuh Fraksi DPRD.

Pertama, menanggapi saran dari Fraksi Gerindra, bahwa pihaknya sependapat dalam penyusunan RPJPD harus menganut prinsip dasar pemerataan dan keadilan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ke-dua, dari Fraksi PKS, bupati juga berpendapat sama bahwa kearifan lokal akan diusulkan bersama dalam batang tubuh RPJPD, mengingat UU ini merupakan pengakuan secara konstitusional tentang kearifan lokal Ranah Minang tentang prinsip pembangunam berdasarkan falsafah ABS-SBK.

Ke-tiga, pihaknya juga sependapat dengan diusulkannya pembangunan berasaskan lingkungan dan mitigasi bencana, yang disarankan oleh Fraksi Demokrat Nasdem RPJPD.

Tanggapan senada juga disampaikan bupati atas saran dari Fraksi PAN. Bupati mendukung penuh tentang pengurangan resiko dan penanggulangan bencana, karena Kabupaten Agam merupakan wilayah rawan bencana.

Kemudian, menjawab tanggapan dari Fraksi Golkar yang meminta pemerintah daerah mendorong transformasi ekonomi, pihaknya mendukung penuh bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor dominan yang memberi kontribusi terbesar terhadap PDRB Kabupaten Agam.

Begitu juga sekaitan dengan saran Fraksi PPP. Bupati mendukung bahwa PAD harus menjadi prioritas melalui upaya mendorong iklim berinvestasi, pengelolaan pajak dan retribusi dengan baik. Hal ini guna mendorong perumbuhan ekonomi yang merata dan berkeadilan.

Sementara itu, berkenaan pertanyaan dari Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya tentang formulasi apa saja yang dilakukan dalam RPJP terhadap pembentukan karakter peserta didik dan kesiapan SDM aparatur daerah. Pihaknya menjawab, bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan bagian arah kebijakan transformasi sosial dan transformasi tata kelola pemerintahan.


(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman