4 Oktober 2024
dprd@agamkab.go.id
DPRD Kabupaten Agam menggelar Sidang Paripurna Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Agam tahun 2025-2045, Senin (3/6) di aula utama DPRD.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr Novi Irwan,S,Pd,M.M, Turut dihadiri Bupati Agam Dr Andri Warman, Wakil Ketua DPRD, Suharman, Marga Indra Putra,S,Pd dan Irfan Amran, anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam serta undangan lainnya.
Berikut masing-masing jawaban bupati atas pernyataan, tanggapan dan saran dari ke-tujuh Fraksi DPRD.
Pertama, menanggapi saran dari Fraksi Gerindra, bahwa pihaknya sependapat dalam penyusunan RPJPD harus menganut prinsip dasar pemerataan dan keadilan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ke-dua, dari Fraksi PKS, bupati juga berpendapat sama bahwa kearifan lokal akan diusulkan bersama dalam batang tubuh RPJPD, mengingat UU ini merupakan pengakuan secara konstitusional tentang kearifan lokal Ranah Minang tentang prinsip pembangunam berdasarkan falsafah ABS-SBK.
Ke-tiga, pihaknya juga sependapat dengan diusulkannya pembangunan berasaskan lingkungan dan mitigasi bencana, yang disarankan oleh Fraksi Demokrat Nasdem RPJPD.
Tanggapan senada juga disampaikan bupati atas saran dari Fraksi PAN. Bupati mendukung penuh tentang pengurangan resiko dan penanggulangan bencana, karena Kabupaten Agam merupakan wilayah rawan bencana.
Kemudian, menjawab tanggapan dari Fraksi Golkar yang meminta pemerintah daerah mendorong transformasi ekonomi, pihaknya mendukung penuh bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor dominan yang memberi kontribusi terbesar terhadap PDRB Kabupaten Agam.
Begitu juga sekaitan dengan saran Fraksi PPP. Bupati mendukung bahwa PAD harus menjadi prioritas melalui upaya mendorong iklim berinvestasi, pengelolaan pajak dan retribusi dengan baik. Hal ini guna mendorong perumbuhan ekonomi yang merata dan berkeadilan.
Sementara itu, berkenaan pertanyaan dari Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya tentang formulasi apa saja yang dilakukan dalam RPJP terhadap pembentukan karakter peserta didik dan kesiapan SDM aparatur daerah. Pihaknya menjawab, bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan bagian arah kebijakan transformasi sosial dan transformasi tata kelola pemerintahan.
(Humas DPRD Agam)
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.