4 Oktober 2024
dprd@agamkab.go.id
DPRD Agam Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda
Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Agam menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Dari hasil penyampaian akhir, seluruh fraksi di DPRD Agam menyutujui Raperda tersebut agar menjadi Perda Kabupaten Agam.
Kegiatan itu digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Agam, Senin (10/6) di Lubuk Basung. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agam Suharman. Turut dihadiri juga Bupati Agam Dr Andri Warman, Ketua DPRD Dr Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Suharman, Marga Indra Putra dan Irfan Amran serta anggota DPRD, Forkopimda dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Agam.
Pengesahan ditandai dengan dilakukannya penandatanganan naskah Perda terkait oleh Bupati Agam Dr Andri Warman bersama Pimpinan DPRD.
Dalam rapat ini, masing-masing perwakilan dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Agam secara bergantian menyampaikan pendapat akhir mereka mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Diantaranya, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Erdinal, Fraksi PKS disampaikan Rizki Abdillah Fadhal, Fraksi Demokrat Nasdem Jondra Marjaya, Fraksi PAN Zulpardi.
Kemudian, Fraksi Golkar dibacakan oleh Adrius, Fraksi PPP Irfawaldi dan Fraksi PBB, Hanura dan PKB dibacakan oleh Epi Suardi.
Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, mengatakan bahwa dari hasil penyampaian akhir tersebut telah disepakati bahwa tujuh Fraksi DPRD Agam menyutujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Agam.
"Alhamdulillah semua fraksi menyatakan sepakat dan setuju terkait realisasi anggaran tahun 2023. Persetujuan bersama ini kita serahkan kepada bupati untuk selanjutnya disampaikan bersama ke Gubernur Sumbar untuk dievaluasi," ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Agam atas kerjasamanya, sehingga perbahasan Raperda ini berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara itu, Bupati Agam Dr Andri Warman, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja DPRD dan tujuh fraksi DPRD Agam karena telah melakukan rapat pembahasan mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sehingga Raperda tersebut dapat diteruskan untuk menjadi Perda.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Agam, kami mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Agam khususnya terhadap semua fraksi yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Agam TA 2023 ini. Alhamdulillah hari ini telah disetujui menjadi Perda," ucapnya.
Menurut bupati, meski Ranperda ini telah disetujui menjadi Perda, namun ia tetap akan menekankan kepada seluruh OPD untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.
Tentunya, terhadap pendapat, saran, dan usul merupakan bahan masukan dan dipertimbangkan dalam rangka pelaksanaan rancangan peraturan daerah tersebut.
"Saya berharap semua OPD terkait beserta jajaran menyikapi semua masukan dan saran yang disampaikan semua fraksi pada kesempatan ini. Tentu kita sangat berharap semoga pelaksanaan APBD Agam setiap tahunnya senantiasa sesuai aturan, lebih baik dan lebih maksimal lagi ke-depannya," tegasnya menutup sambutan.
(Humas DPRD Agam)
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.