Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

8 Sepember 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Nota Bupati terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023

  • 0
  • 29 Mei 2024

DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Agam terhadap Ranperda Kabupaten Agam tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan,S,Pd,M.M, Turut mendampingi  Wakil Ketua DPRD Suharman, Marga Indra Putra,S,Pd dan Irfan Amran.

Dan hadir Bupati Agam Dr Andri Warman, anggota DPRD, Pimpinan Forkopimda, Staf ahli ,kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam, LSM,wartawan  dan sejumlah tokoh masyarakat, Selasa (28/5).

"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu wujud implementasi akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat, yaitu dengan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam TA 2023,” kata Bupati Agam Dr Andri Warman dalam membacakan nota pengantarnya.

Ia menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2023 disusun sebagai pertanggungjawaban keuangan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, laporan keuangan juga digunakan untuk membandingkan antara realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, untuk menilai kondisi keuangan, serta mengevaluasi efektivitas dan efisiensi dari suatu entitas pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, selama tahun 2023, target pendapatan daerah sebesar Rp1,50 triliun lebih dan terealisasi sebesar 93,31 persen ysng bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,57 triliun lebih dengan realisasi sebesar 90,50 persen.
Dana itu digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

"Terimakasih atas dukungan yang telah diberikan. Sehingga, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah berjalan dengan kondusif dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam," tutupnya mengakhiri.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman