Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

4 Oktober 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Internal Pembentukan Fraksi dan Tim Penyusunan Tatib DPRD

  • 0
  • 17 Sepember 2024

DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Internal Pembentukan Fraksi dan Tim Penyusunan Tatib DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna Internal terkait dengan pembentukan Fraksi DPRD dan pembentukan tim penyusunan Rancangan Tata Tertib DPRD, di Aula Utama DPRD Agam, Selasa (17/9).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam sementara, H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua DPRD sementara Drs. Feri Adrianto, MM. Rapat intenal itu dihadiri Anggota DPRD Agam, Sekretaris DPRD, Villa Erdi, S.Sos, M.Si dan jajaran Sekretariat DPRD.

Ketua DPRD Agam sementara, Ilham mengatakan, berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupatn dan Kota, pasal 120 menyebutkan Fraksi DPRD dibentuk paling lama 1 bulan setelah pelantikan Anggota DPRD, setiap Anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi. 

“Pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan setiap Fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah Komisi di DPRD,” kata Ilham.

Selanjutnya, Sekertaris Dewan DPRD Agam Villa Erdi membacakan surat dari masing-masing Parpol yang berisi Nama-Nama Fraksi dan susunan kepengurusannya.

Setelah dibacakan masing-masing Fraksi DPRD, rapat dilanjutkan dengan pembentukan tim penyusunan tata tertib DPRD.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman