Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

10 Sepember 2024

dprd@agamkab.go.id

TSR 1444 Hijriah Kabupaten Agam Salurkan Dana Hibah Rp15 juta untuk Masjid

  • 0
  • 27 Maret 2023

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Irfan Amran Pimpin Tim 12 melaksanakan agenda pertama di Masjid Istiqamoh, Jorong Tanjuang Batuang, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Jumat (24/3).

Turut hadir Kadis Perkim, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan beserta camat, walinagari maupun tokoh masyarakat setempat.

"Momen ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus memperkuat silahturahmi antara pemerintah daerah, forkopimda dengan masyarakat. Memperkuat ukhuwah islamiah sekaligus menjemput aspirasi," ungkap Irfan Amran saat menyampaikan sambutannya.

Dari kesempatan itu, Tim Safari Ramadan menyerahkan dana hibah sebesar Rp15 juta untuk pembangunan masjid atau rumah ibadah yang dikunjungi. "Semoga dana ini dapat bermanfaat dan membantu memakmurkan rumah ibadah setiap kita kunjungi," ujarnya.

Sementara itu, Jhoni Safri mewakili masyarakat Nagari Duo Koto mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim Safari Ramadan Kabupaten Agam. Kehadiran sejumlah instansi dan pemangku kebijakan ini memberi sitawa sidingin pada masyarakat. Keakrapan tersebut memberi makna tersendiri sehingga hubungan emosional dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat menjadi dekat.

Sehubungan itu, Walinagari Duo Koto tersebut juga menyampaikan aspirasi warganya terkait adanya aliran Sungai Koto Tinggi dan Ulu Bambu Tembok Masam menuju tepian danau sekitar dua kilometer rawan banjir bandang dan air sungai meluap.

"Terdapat sekitar aliran sungai dengan panjang 150 meter di sekitar masjid yang mengancam keberadaan masjid dan rumah warga. Pemerintah Nagari Duo Koto dan Tokoh Masyarakat telah sepakat dalam musrembang nagari sudah masuk ke Renja dan prioritas satu. Kini berharap instansi dan legislatif membantu masuk dalam musrbang kabupaten Agam. Semoga harapan ini dapat diwujudkan," tutup Jhoni Safri.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman