Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

28 Maret 2024

dprd@agamkab.go.id

Terkait Perizinan Kebun Sawit, Komisi I DPRD Agam Sharing Informasi Ke DPMPTSP Sumbar

  • 0
  • 15 Juli 2022

 

Guna mencari informasi terkait dengan perizinan perkebunan sawit, Komisi I DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (13/7). 

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Ridwan Suhaili, juga dihadiri Ketua Komisi I Aderia, Sekretaris Komisi M. Ater Dt. Manambun dan Anggota Komisi I. Rombongan Komisi I diterima Kasi Pelayanan Perizinan Aswandi.

Ridwan Suhaili mengatakan maksud dan tujuan dari kunjungan Komisi I tersebut dalam rangka mencari informasi terkait dengan perizinan perkebunan khususnya kelapa sawit. Hal itu karena adanya laporan dari masyarakat ke DPRD terkait dengan perkebunan sawit yang sudah peroperasi namun belum ada izinnya. 

Menanggapi hal itu, Aswandi mengatakan untuk perizinan perkebunan, DPMPTSP Sumbar belum pernah mengeluarkan perizinan karena itu kewenangannya ada di kabupaten/kota.

Ia mengatakan, untuk pengurusan perizinan perkebunan ada tiga perayaratan dasar yaitu adanya persetujuan lingkungan, adanya gedung, dan kesesuasian dengan yang tata ruang. "Persayaratan dasar ini yang sangat penting untuk dilengkapi," ujarnya.

(Humad DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman