3 Desember 2024
dprd@agamkab.go.id
Sikapi Laporan Masyarakat, Komisi III DPRD Agam Kunjungi 3 Perusahaan Kelapa Sawit Di Kab. Agam
Komisi III DPRD Agam yang Membidangi Pembangunan dan Lingkungan Melakukan Kunjungan Ke Tiga Perusahaan Kelapa sawit yang berada Di kab. Agam,diantarannya, PT AMP Plantation, PT PPR, dan PT Mutiara Agam pada Kamis-Jumat(21-22/11).
Kunjungan Kerja ini di pimpin oleh Ketua Komisi III Doddi,ST, MH, Sekretaris Komisi Donny di dampingi para Anggota Komisi, Antonis,S.HI, Syafril, SE Dt Raja Api, Akmal Piliang, H.Gema Saputra, ST, Dr. Yopi Eka Anroni, SE, ME, CHRM, Drs. Adrius, Hen Genny, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan unsur Sekretariat DPRD Agam.
Dalam Pertemuan ini,Ketua Komisi III DPRD Agam Doddi menjelaskan Kunjungan Kerja yang dilakukan ini dalam rangka Pengawasan serta menyikapi laporan yang masuk dari masyarakat yang berkaitan dengan isu limbah.
“Tujuan Kunjungan kerja ini merupakan bentuk dari follow up dari laporan masyarakat terhadap masalah limbah yang terjadi kebocor, limbah yang di buang ke lahan di area perusahaan yang dapat membahayakan ekosistem, serta kesehatan masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan” jelas Doddi.
Perlunya data-data yang harus di kumpulkan guna untuk menjawab laporan masyarakat terkait isu yang berkembang, diminta pihak perusahaan diminta untuk memberikan izin-izin perusahaa serta data yang lengkap terkait jumlah produksi serta proses produksi dan hasil berita acara pengawasan, dan hasil labor terhadap limbah padat dan limbah cair.
Dalam kunjungan tersebut,Komisi III juga mendiskusikan tentang pemberian izin pendirian banggunan yang ada dalam kawasan pabrik serta alokasi dana CSR terhadap perhatian terhadap kegiatan masyarakat stempat, juga memperhatikan pemeliharaan DAS daerah aliran sungai sesui aturan yang ada dengan melakukan penanaman pohon apakah sudah sesuai dengan mekanisme yang ada atau bagaimana.
Dari Kunjungan ini Komisi III berharap adanya ketransparanan terhadap kekurangan dalam menjalankan aturan, serta attensi yang lebih kepada masyarakat sekitar perusahaan dalam hal insfrastuktur jalan, jembatan serta keamanan lingkungan perusahaan.
Bagi dinas Mitra kerja komisi III seperti Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam, Dinas lingkungan Hidup (DLH) Provinsi untuk lebih meningkatkan pengawasan dalam mengawasi pengelolaan limbah baik cair, limbah padat maupun evolusi udara serta betul-betu serius dalam menindaklanjuti penyinpangan-penyinpangan yang terjadi oleh pihak perusahaan.
Dinas PUPR Kabupaten Agam untuk dapat memantau dan memperhatikan jalan dan jembatan yang ada di kawasan perusahaan yang mana di dalam kawasan perusahaan banyak pemukiman masyarakat yang sudah lama tumbuh dan berkembang disana. Namun akses jalan sangat memprihatinkan sekali keadaan jalan yang banyak berlobang, masih banyak jalan tanah sehinga menimbulkan banyak debu, tentu sangat tidak baik terhadap kesehatan masyarakat penguna jalan maupun masyarakat yang tinggal dalam pemungkiman tersebut.
Komisi III menunggu data-data yang di minta untuk dapat diberikan dengan lengkap dan kemudian akan dibahas untuk rapat lanjutan di gedung DPRD. Agar terjawab isu-isu yang berkembang terkait banyak perusahaan yang melanggar aturan dapat dibahas secara mendalam, diawasi serta di tindak lanjuti agar
tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Salah satu Fungsi DPRD adalah pengawasan, agar tidak terjadi keresahan di publik. Ungkap DODDI, ST. MH. selaku Ketua komisi III
( Humas DPRD Agam )
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.