Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

19 Mei 2024

dprd@agamkab.go.id

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Agam Dapil V Dialog dengan Masyarakat Sungai Pua

  • 0
  • 6 Agustus 2021

 

Sungai Pua - Beragam persoalan sosial yang dialami masyarakat di Kecamatan Sungai Pua mengapung saat kunjungan sejumlah Anggota DPRD Agam Dapil V ke wilayah itu, Selasa (3/8). 

Persoalan itu mulai dari kelangkaan dan tingginya harga pupuk hingga masih terdapatnya satu jorong yang belum tersentuh layanan penerangan listrik. Selain itu juga mencuat sederet aspirasi dari masyarakat tentang peningkatan pembangunan fisik secara berkelanjutan dan merata di wilayah itu.

Camat Sungai Pua, Syafrizal mengatakan, keberadaan wakil rakyat merupakan penyambung harapan masyarakat. Diharapkan, segenap aspirasi masyarakat di Kecamatan Sungai Pua dapat diperjuangkan Anggota DPRD Agam di Dapil V.

Menurut Camat, kegiatan reses merupakan momentum bagi masyarakat maupun bagi anggota DPRD untuk berkomunikasi dan berdialog dengan masyarakat secara langsung. 

"Semoga aspirasi yang kami sampaikan ini dapat jadi masukan dan saran serta kontribusi dari masyarakat untuk membangun Agam, khususnya nagari-nagari di Kecamatan Sungai Pua ke depannya," kata Syafrizal.

Dijelaskan, ada sederet persoalan sosial yang dialami masyarakat di Kecamatan Sungai Pua yang membutuhkan sepak terjang dan peran serta Anggota DPRD untuk mengatasinya. 

Diantaranya, masih terdapat satu jorong di Nagari Sariak yang belum tersentuh penerangan listrik hingga kini. 

Kemudian di Nagari Batagak, masyarakat kerap dihadapkan dengan kelangkaan pupuk, harga yang tinggi dan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Termasuk persoalan klasik penanganan sampah kiriman ke Batagak yang berbatasan dengan Padang Panjang.

Di samping segenap persoalan itu katanya, masyarakat juga berharap kepada anggota dewan agar mengupayakan untuk membangkitkan kembali geliat ekonomi di Pasar Amor, Batu Palano. 

Mendorong peningkatan UMKM, pengembangan sektor pariwisata nagari, keagamaan, pendidikan, pertanian dan infrastruktur. 

Menanggapi itu, Anggota DPRD Agam Dapil V, Aderia selaku juru bicara rombongan dewan mengatakan, semua aspirasi dan temuan di lapangan serta harapan masyarakat ketika reses, akan dirangkumnya dan menjadi kewajiban untuk ditindaklanjuti.

Masalah itu akan menjadi aspirasi yang akan disampaikan pihaknya ke pemerintah daerah, baik kabupaten, provinsi hingga ke pusat.

Menurutnya, kegiatan reses merupakan komunikasi dua arah antara setiap anggota legislatif dengan konstituennya. Sehingga pelaksanaan reses sudah menjadi agenda wajib bagi anggota dewan dalam rangka menampung aspirasi dan membangun silaturahmi dengan masyarakat di daerah pemilihan.

"Nantinya, hasil reses yang dilaksanakan akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan untuk dibahas bersama dengan pemerintah daerah," tukasnya. 

Anggotan DPRD Dapil V melakukan reses di Kecamatan Sungai Pua yakni Erdinal, Guswardi, Feri Adrianto, Aderia, Asrizal, Zulfahmi, Salman Linover dan Zulhendrif Bandaro Labiah. Rombongan disambut langsung Camat Syafrizal, Wali Nagari se Kecamatan Sungai Pua dan tokoh-tokoh masyarakat di wilayah itu.

(Humas Dprd Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman