Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

4 Oktober 2024

dprd@agamkab.go.id

Rapat Paripurna RAPBD 2025, Sekda : Defisit Murni Rp 117 miliar Lebih

  • 0
  • 30 Sepember 2024

Rapat Paripurna RAPBD 2025, Sekda : Defisit Murni Rp 117 miliar Lebih

DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Agam mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Hendrizal dan Muhammad Risman, di aula utama DPRD, Senin (30/9).

Turut dihadiri juga Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Edi Busti, anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli dan sejumlah kepala OPD terkait.

Sekretaris Daerah Drs. Edi Busti, dalam nota penjelasannya mengatakan, bahwa berdasarkan prediksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, maka RAPBD 2025 mengalami defisit murni yang cukup besar yaitu Rp117 miliar lebih.

"Oleh sebab itu, kami berharap kita lakukan pembahasan penajaman program prioritas yang akan dilaksanakan 2025 dengan tetap mengacu pada RKPD, KUA dan PPAS yang sudah ditetapkan sehingga defisit APBD masih diambang batas yang kita prediksi ditutupi pada perubahan APBD 2025," ujar sekda.

Ia menjelaskan, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan kondisi ekonomi Makro Kabupaten Agam, yaitu laju pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Persentase penduduk miskin, angka pengangguran, Indeks Gini Rasio (IGR) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Berdasarkan kondisi ekonomi makro tersebut, maka pada 2025 pemerintah daerah berupaya meningkatkan capaian program yang disusun dalam RKPD yang merupakan sinkronisasi antara RKP dan RKP Provinsidengan RKPD Kabupaten Agam, dengan tema "Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurut sekda, pendapatan daerah tahun 2025 diestimasi sebesar Rp1,559 triliun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp205 miliar lebih, pendapatan transfer Rp1,3 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah diperkirakan sebesar Rp1,684 triliun lebih yang terdiri dari  belanja operasi sebesar Rp1,31 triliun lebih yang dialokasikan untuk belanja pegawai Rp803 miliar lebih, belanja barang dan jasa Rp482 miliar lebih, belanja hibahbRp19 miliar lebih dan belanja bantuan sosial sebesar Rp9,4 miliar lebih.

Kemudian, untuk belanja modal sebesar Rp168 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp10 miliar, belanja transfer Rp190 miliar lebih.

Namun untuk pembiayaan daerah pada RAPBD 2025 terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA 2024 sebesar Rp11 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD.

Estimasi penerimaan SiLPA tahun 2025 tersebut merupakan estimasi tahun 2024 yang digunakan langsung untuk membiayai program kegiatan 2025.


(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman