Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

19 Mei 2024

dprd@agamkab.go.id

Rapat Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kabupaten Agam Di Hadiri Oleh Bupati Agam, Dr. Andri Warman,MM

  • 0
  • 19 Juli 2021

Rapat Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kabupaten Agam dihadiri oleh ketua DPRD Agam, 
Dr Novi Irwan,S.Pd.MM ,wakil ketua Dprd Suharman , Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Agam, Drs Feri Adrianto,MM  beserta anggota Dprd Agam yang tergabung dalam anggota Pansus  RPJMD, juga hadir sekda Agam Drs  Martias Wanto, Kepala OPD, Plt Sekretaris Dprd Agam Arnel,S.Pd.MM  beserta staf terkait, rapat yang bertempat Hotel The Balcone, Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam , Minggu (18/7).

Dalam sambutannya ketua DPRD   Novi Irwan, RPJMD ini merupakan sebuah dokumen ide gagasan dari Bupati tidak terlepas dari tokoh-tokoh masyarakat Agam yang memberikan dukungan kepada Bupati dan di dukung oleh DPRD. "keberhasilan pemerintah daerah juga keberhasilan DPRD dalam melakasanakan RPJMD" tambah politisi partai Gerindra ini.

Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Agam, Fery Adrianto mengatakan, rapat kali ini merupakan finalisasi pembahasan RPJMD Kabupaten Agam, untuk tahun 2021-2026 mendatang.

RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi-misi kepala daerah yang di tuangkan kedalam isu-isu strategis pembangunan daerah.
Dikatakan, arah pembangunan Kabupaten Agam kedepannya harus sejalan dengan visi-misi kepala daerah, diantaranya adalah meningkatkan sektor pariwisata, SDM, pendidikan dan lain sebagainya.

Sementara itu, Bupati Agam,  Dr. Andri Warman, mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Agam, khususnya yang tergabung kedalam pansus RPJMD Kabupaten Agam.

"Atas nama Pemkab Agam, saya ucapkan terimakasih kepada anggota pansus RPJMD Kabupaten Agam, yang telah bersedia hadir dan memberikan ide dan gagasan yang terbaik dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Agam," ujarnya.

Dikatakan, karena RPJMD ini merupakan program kerja Kabupaten Agam untuk 5 tahun kedepannya. Oleh sebab itu, dalam pembahasan RPJMD ini dibutuhkan ide dan gagasan dari anggota pansus, sehingga apa yang menjadi target kedepannya bisa tercapai.

(Humas Dprd Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman