Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

5 Mei 2024

dprd@agamkab.go.id

Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Agam Melakukan Koordinasi dan Evaluasi ke Bank Nagari Terkait Dengan Konversi ke Bank Nagari Syariah

  • 0
  • 15 Desember 2020

Pada kesempatan ini Komisi II di dampingi ketua DPRD  Novi Irwan dan Wakil Ketua Suharman, serta ketua Komisi II Rizky Abdillah Fadhal, Wakil Ketua Komisi Zulhefi, dan anggota Komisi Zulpardi, Jondra Marjaya, Ridwan Suhaili, Mardanis, dan Asrizal. Dengan disambut Direksi Bank Nagari Syariah Gusti Candra beserta beberapa kepala divisi di Bank Nagari, Selasa (01/12).

Dalam sambutannya rapat yang di pimpin Wakil Ketua Suharman mengapresiasi dan mensupport Bank Nagari dari Bank Konvensional ke Bank Nagari Syariah.

Selain dari segi kesiapan Bank Nagari sendiri, Ketua DPRD Novi Irwan juga sangat berharap Pemda Agam mensupport dengan memperkuat regulasi baik Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah nantinya untuk memaksimalkan program Syariah ini.

Sementara itu, Ketua Komisi II Rizki Abdillah Fadhal akan siap menguatkan regulasi terbut berupa Perda dan mendorong Bupati terpilih nantinya membuat Perbup yang akan menguatkan program Bank Nagari Syariah di Kabupaten Agam.

Rizki berharap terkait kontroversi mengenai Bank Nagari Syariah ini kita sudahi dan kita satukan tujuan kita untuk kenyamanan bersama Masyarakat Minang berdasarkan ABS-SBK untuk mendukung Perda Konversi Bank Nagari Konvensional ke Syariah.

Direktur Kredit & Syariah Gusti Chandra menyampaikan bahwa domain kami memenuhi persyaratan konversi Syariah sesuai standart OJK. Terkait Perda Bank Nagari secara penuh kita serahkan ke DPRD Propinsi Sumbar. 

Selain itu, Rizki juga mempertanyakan informasi terakhir terkait Dana Bagi Hasil Bank Nagari utk Agam thn 2020 ini & bagaimana cara meningkatkan bagi Hasil ini, juga realisasi CSR Bank Nagari yang telah disalurkan di Wilayah kabupaten Agam.

Direktur Kredit & Syariah Gusti Chandra menyampaikan salah satu peningkatan Bagi Hasil atau Dividen Bank Nagari di Kabupaten Agam adalah dengan penambahan Modal & investasi Nasabah ke Bank Nagari di Kabupaten Agam. "Pada saat ini dikarenakan COVID19 memang Deviden Untuk Agam menurun dari 10 M lebih di tahun 2019 menjadi kisaran 7,48 M di tahun 2021" imbuh beliau.

Muhammad Riza Harry Susanto Bagian CSR Bank Nagari juga menambahkan Mengenai CSR Bank Nagari tahun 2020 ini yang terealisasi sebesar 170 juta yang tersebar dibeberapa Program diantaranya:
• Pendidikan 
• Keagamaan 
• Kesehatan Masyarakat 
Program Rumah Pintar, Bank Sampah di Kota Padang, Sindikasi/kerjasama CSR, Rumah Tahfidz & Panti Asuhan binaan Bank Nagari, dll.

Jondra Marjaya sejalan dengan Zulpardi dan Ridwan Suhaili mengapresiasi pula terobosan-terobosan layanan Bank Nagari salah satunya adalah Lapau Nagari, "Saya berharap prosedur Agen Lapau Nagari ini bisa dimaksimalkan di seluruh Nagari yang ada di kabupaten Agam dan Sumatera Barat" tambah Jondra.

Wakil Ketua Komisi Zulhefi mempertanyakan pula terkait SOP dan kebijakan dalam pembiayaaan UMKM dalam rangka memperkuat ekonomi masyarakat khususnya UMKM.

Penguatan UMKM akan terus kita maksimalkan dan kita arahakan agar UMKM memilih kredit di Bank Nagari Syariah tambah Sukardi Divisi Kredit Bank Nagari. "Salah satu Program yang akan kita luncurkan adalah kredit/pembiayan SIMAMAK" tambah Sukardi.

Sementara itu, Muslim Divisi Syariah Bank Nagari menyampaikan secara internal Bank Nagari sudah siap menyambut Bank Nagari menjadi Full Syariah. Tinggal menunggu regulasi dari Pemerintah Daerah. Produk yang ada saat ini akan tetap ada dengan disesuaikan semua secara Syariah.

"Tidak penting status Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah, yang penting kami tetap memberikan pelayanan yang maksimal kedepannya dan akan lebih baik lagi pastinya" tambah Gusti Candra.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman