4 Oktober 2024
dprd@agamkab.go.id
Percepatan Proses Pemekaran Agam Tuo,
Ketua DPRD Agam Bersama Komisi 1 Lakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Gubernur Sumbar
Guna percepatan proses pemekaran Agam Tuo, Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, M.M bersama Komisi I DPRD Agam melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dan konsultasi dengan Gubernur Sumatera Barat, Kamis (18/7).
Pertemuan yang dilaksanakan di Istana Gubernur Sumbar tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Agam Aderia, SP, MM, Wakil Ketua Komisi I Ridwan Suhaili, M.Ed, Sekretaris Komisi M. Ater Dt. Manambun, Anggota Komisi I dan Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi, S.Sos, MM, serta Sekretariat DPRD. Turut hadir Asisten I Pemprov Sumbar, Devi Kurnia, SH, MM, dan beberapa pejabat terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Agam, menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan Gubernur yang tinggi terhadap pemekaran Agam Tuo, karena niatan untuk Daerah Otonomi Baru Agam Tuo sudah lama mengemuka, dengan tujuan peningkatkan pelayanan, percepatan pembangunan dan kemajuan masyarakat.
"Dengan pemekaran ini nantinya juga dapat memperpendek rentang kendali Pemerintahan Agam yang luas, sehingga bila segera dimekarkan menjadi dua kabupaten, maka Pemerintahan akan lebih efektif," ujar Novi Irwan.
Ketua DPRD Agam tersebut juga mengatakan, usulan pemekaran tersebut sudah lebih 25 tahun sebagai wacana, namun baru 3 tahun ini tokoh-tokoh masyarakat sangat serius untuk dibahas.
Tim Pemekaran, DPRD Agam beserta Pemda Agam sudah melengkapi persyaratan administrasi, kesepakatan usulan 54 Nagari di Agam Tuo, Kelengkapan Naskah Akademik dari para Pakar Universitas Andalas, beberapa kali seminar dengar pendapat bersama tokoh-tokoh masyarakat Agam. Termasuk penyiapan lahan untuk Ibukota Agam Tuo.
Pada akhirnya sudah disahkan Persetujuan Pemekaran antara Pemda Agam dan DPRD Agam dengan Persetujuan seluruh Fraksi-Fraksi, beberapa bulan yg lalu. Sehingga seluruh administrasi dan persyaratan sudah diteruskan ke Pemda Sumbar dan DPRD Sumbar.
"Kami dari DPRD Agam meminta kepada Gubernur dan Pemerintahan Propinsi Sumbar untuk segara menotakan usulan pemekaran Agam Tuo ke DPRD Sumbar untuk dibahas lebih lanjut," ujarnya.
Ketua Komisi I, Aderia, S.P, M.M serta Anggota Komisi lainnya juga menyampaikan hal senada dan berharap proses persetujuan pemekaran Agam Tuo di Pemda Sumbar secepatnya mudah mudahan bisa disetujui antara Gubernur dan DPRD Sumbar sebelum periode kepemimpinan saat ini berakhir beberapa bulan lagi.
Menanggapi kunjungan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi menerima dengan baik usulan dan pendapat dari DPRD Agam, dan akan segera memprosesnya sesuai aturan yang telah berlaku.
"Pemekaran akan terus kita percepat, karena rentang waktu dan jarak tempuh yang jauh mengakibatkan pelayanan ke masyarakat kurang optimal sehingga pemekaran Agam Tuo merupakan suatu yang harus kita upayakan bersama," kata Buya Mahyeldi.
Lebih lanjut Buya mengatakan, Pemprov Sumbar sudah membentuk SK Tim Verifikasi. Nantinya Tim Verifikasi ini akan segera bekerja. Buya juga meminta konsolidasi baik tokoh masyarakat Kabupaten Agam dengan Pemda dan DPRD dalam hal percepatan proses dan jika ada kendala.
(Humas DPRD Agam)
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.