Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

4 Oktober 2024

dprd@agamkab.go.id

Percepatan Proses Pemekaran Agam Tuo, Ketua DPRD Agam Bersama Komisi 1 Lakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Gubernur Sumbar

  • 0
  • 18 Juli 2024

Percepatan Proses Pemekaran Agam Tuo,
Ketua DPRD Agam Bersama  Komisi 1 Lakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Gubernur Sumbar

Guna percepatan proses pemekaran Agam Tuo, Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, M.M bersama Komisi I DPRD Agam melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dan konsultasi dengan Gubernur Sumatera Barat, Kamis (18/7).

Pertemuan yang dilaksanakan di  Istana Gubernur Sumbar  tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Agam Aderia, SP, MM, Wakil Ketua Komisi I Ridwan Suhaili, M.Ed, Sekretaris Komisi M. Ater Dt. Manambun, Anggota Komisi I dan Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi, S.Sos, MM, serta Sekretariat DPRD. Turut hadir Asisten I Pemprov Sumbar, Devi Kurnia, SH, MM, dan beberapa pejabat terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Agam, menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan Gubernur yang tinggi terhadap pemekaran Agam Tuo, karena niatan untuk Daerah Otonomi Baru Agam Tuo sudah lama mengemuka, dengan tujuan peningkatkan pelayanan, percepatan pembangunan dan kemajuan masyarakat. 

"Dengan pemekaran ini nantinya juga dapat memperpendek rentang kendali Pemerintahan Agam yang luas, sehingga bila segera dimekarkan menjadi dua kabupaten, maka Pemerintahan akan lebih efektif,"  ujar Novi Irwan. 

Ketua DPRD Agam tersebut juga mengatakan, usulan pemekaran tersebut sudah lebih 25 tahun sebagai wacana, namun baru 3 tahun ini tokoh-tokoh masyarakat sangat serius untuk dibahas. 

Tim Pemekaran, DPRD Agam beserta Pemda Agam sudah melengkapi persyaratan administrasi, kesepakatan usulan 54 Nagari di Agam Tuo, Kelengkapan Naskah Akademik dari para Pakar Universitas Andalas, beberapa kali seminar dengar pendapat bersama tokoh-tokoh masyarakat Agam. Termasuk penyiapan lahan untuk Ibukota Agam Tuo.

Pada akhirnya sudah disahkan Persetujuan Pemekaran antara Pemda Agam dan DPRD Agam dengan Persetujuan seluruh Fraksi-Fraksi, beberapa bulan yg lalu. Sehingga seluruh administrasi dan persyaratan sudah diteruskan ke Pemda Sumbar dan DPRD Sumbar.

"Kami dari DPRD Agam meminta kepada Gubernur dan Pemerintahan Propinsi Sumbar untuk segara menotakan usulan pemekaran Agam Tuo ke DPRD Sumbar untuk dibahas lebih lanjut," ujarnya.

Ketua Komisi I, Aderia, S.P, M.M  serta Anggota Komisi lainnya juga menyampaikan hal senada dan berharap proses persetujuan pemekaran Agam Tuo di Pemda Sumbar secepatnya mudah mudahan bisa disetujui antara Gubernur  dan DPRD Sumbar sebelum periode kepemimpinan saat ini berakhir beberapa bulan lagi.

Menanggapi kunjungan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi menerima dengan baik usulan dan pendapat dari DPRD Agam, dan akan segera memprosesnya sesuai aturan yang telah berlaku. 

"Pemekaran akan terus kita percepat, karena rentang waktu dan jarak tempuh yang jauh mengakibatkan pelayanan ke masyarakat kurang optimal sehingga pemekaran Agam Tuo merupakan suatu yang harus kita upayakan bersama," kata Buya Mahyeldi.

Lebih lanjut Buya mengatakan, Pemprov Sumbar sudah membentuk SK Tim Verifikasi. Nantinya Tim Verifikasi ini akan segera bekerja. Buya juga meminta konsolidasi baik tokoh masyarakat Kabupaten Agam dengan Pemda dan DPRD dalam hal percepatan proses dan jika  ada kendala. 

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman